SuaraKalbar.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Kalimantan Barat (BPN Kalbar), Gusmin Tuarita tersangkut kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Gusmin Tuarita (GTU) ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut bersama mantan pejabat PBN Jawa Timur Siswidodo (SWD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2019. Mereka pun resmi menjadi tahanan pada Maret 2021.
Kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat pejabat BPN itu terus didalami oleh KPK. Gusmin diduga membeli sejumlah aset dari uang para pemohon Hak Guna Usaha (HGU) di lingkungan pejabat BPN.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Gusmin dan Siswidodo melancarkan tindak curag dengan menerbitkan surat rekomendasi pemberian HGU kepada kantor pusat BPN RI untuk luasan yang menjadi wewenang Kepala BPN RI.
Baca Juga: Tulis 5 Hal Absurd, BEM FISIP Unpad: Kami Bersama Presiden Jokowi, Tapi... Boong
"Kurun waktu tahun 2013 sampai 2018, GTU diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU yang diterima secara langsung dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah," ungkapnya.
Selain itu, kata Lili, Gusmin juga mendapatkan uang langsung melalui Siswidodo yang diberikan sevmcara langsung maupun lewat rekening bank.
"Melalui SWD (Siswidodo) bertempat di kantor BPN maupun di rumah dinas, serta melalui transfer rekening bank menggunakan nomor rekening pihak lain yang dikuasai SWD," ucap Lili.
Uang-uang yang diterima Gusmin itu mencapai 27 miliar. Ia, sempat alihkan dengan mengirim uang itu ke sejumlah pihak seperti keluarga agar tidak tercium hasil dari penerimaan gratifikasi.
Dari hasil penyidikan, kata Lili, Gusmin mendapatkan uang yang disetorkan oleh Siswidodo. Adapun dalih uang itu terkait jual beli tanah. Namun kekinian semua itu ternyata fiktif.
Baca Juga: Cerita Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sembuh Covid-19: Kita Jangan Sombong kepada Allah
"Untuk jumlah setoran uang tunai melalui Siswidodo atas perintah GTU (Gusmin) sekitar sejumlah Rp 1,6 miliar," kata Lili.
Sementara, untuk Siswidodo juga turut menerima hasil dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah lalu dikumpulkan melalui stafnya.
Uang yang diterima Siswidodo digunakan untuk operasional tidak resmi pada Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat sebagai tambahan honor Panitia B.
Uang itupun juga dibagi-bagi kepada beberapa pihak terkait di BPN Provinsi Kalimantan Barat. Terkini, penyidik lembaga antirasuah masih mengusut kasus tersebut setelah memeriksa para tersangka.
"Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka dari para pemohon HGU, yang kemudian terindikasi untuk dilakukan pencucian uang dalam bentuk pembelian beberapa aset," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kudind dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!