SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada dipikiran pria Banjarmasin kali ini yang ditangkap karena kedapatan bertransaksi barang haram. Pria berinisial NF alias Ifan tersebut ditangkap polisi.
Ia diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Aksi pria 38 tahun tersebut terbongkar usai polisi mendapat laporan dari warga.
Usut punya usut, Ifan belakangan menjadi kurir sabu dan ditangkap saat transaksi barang haram di Jalan Jafri Zamzam, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (19/7/2021) sore.
Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan penangkapan tersebut.
"Menurut informasi yang telah kami terima, infonya akan ada transaksi narkotika di sana, Ifan diamankan pada Senin (19/7/2021) sekitar pukul 17.00 Wita di kawasan Jalan Jafri Zamzam lebih tepatnya di depan Stadion 17 Mei,” ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung bergegas mengamankan dan melakukan penggeledahan. Benar saja ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100,47 gram.
"Sabu itu ditemukan di box depan sepeda motor matik pelaku sebelah kanan," terang Hendra.
Pelaku dan barang bukti lainnya berupa handphone dan sepeda motor kini diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
"Karena pelaku menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, ia terancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Baca Juga: Terungkap Sifat Tak Terduga Anak saat Nia Ramadhani Diterpa Masalah
Meski begitu, Kapolsek Banjarmasin Barat Barat AKP Faizal Rahman mengatakan kasus akan terus didalami pihaknya atau lidik.
Kepada polisi, Ifan mengaku nekat jadi kurir sabu karena terhimpit ekonomi dan sudah beberapa kali beraksi.
"Karena tidak memiliki uang dan kesulitan ekonomi sehingga saya mau melakukannya dengan upah Rp 1 juta, ini sudah ketiga kali saya melakukannya dan baru kedapatan polisi," ujar Ifan
Warga Teluk Dalam itupun kini harus meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar