SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada dipikiran pria Banjarmasin kali ini yang ditangkap karena kedapatan bertransaksi barang haram. Pria berinisial NF alias Ifan tersebut ditangkap polisi.
Ia diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Aksi pria 38 tahun tersebut terbongkar usai polisi mendapat laporan dari warga.
Usut punya usut, Ifan belakangan menjadi kurir sabu dan ditangkap saat transaksi barang haram di Jalan Jafri Zamzam, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (19/7/2021) sore.
Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Terungkap Sifat Tak Terduga Anak saat Nia Ramadhani Diterpa Masalah
"Menurut informasi yang telah kami terima, infonya akan ada transaksi narkotika di sana, Ifan diamankan pada Senin (19/7/2021) sekitar pukul 17.00 Wita di kawasan Jalan Jafri Zamzam lebih tepatnya di depan Stadion 17 Mei,” ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung bergegas mengamankan dan melakukan penggeledahan. Benar saja ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100,47 gram.
"Sabu itu ditemukan di box depan sepeda motor matik pelaku sebelah kanan," terang Hendra.
Pelaku dan barang bukti lainnya berupa handphone dan sepeda motor kini diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
"Karena pelaku menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, ia terancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Baca Juga: Sabu-sabu Dipasok Napi, Karutan Depok Anton Dicokok Polisi di Indekos Slipi
Meski begitu, Kapolsek Banjarmasin Barat Barat AKP Faizal Rahman mengatakan kasus akan terus didalami pihaknya atau lidik.
Kepada polisi, Ifan mengaku nekat jadi kurir sabu karena terhimpit ekonomi dan sudah beberapa kali beraksi.
"Karena tidak memiliki uang dan kesulitan ekonomi sehingga saya mau melakukannya dengan upah Rp 1 juta, ini sudah ketiga kali saya melakukannya dan baru kedapatan polisi," ujar Ifan
Warga Teluk Dalam itupun kini harus meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Penyerang Keturunan Rp20,86 Miliar Dipastikan ke Indonesia Bulan Depan
-
Pundit Jepang Puji Kecerdasan Suporter Timnas Indonesia: Sepak Bola Tak Hanya Soal Skor
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
Terkini
-
Brutal! Remaja Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi, Video Disebar di IG Story
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
-
Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Detik-detik Tragis Balita di Singkawang Meregang Nyawa, Pelaku Bekap Korban dan Masukkan ke Karung