SuaraKalbar.id - Dua orang penyebar hoaks atau informasi palsu saat penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kena batunya. Aksi mereka berakhir di tangan polisi.
Kedua pria yang M dan A diduga menghambat penanganan Covid-19 di Kota Pontianak. Mereka ditangkap setelah menyebarkan video berdurasi 30 detik dengan informasi menyesatkan tentang kericuhan di Pasar Flamboyan Pontianak.
Padahal video tersebut, diketahui kejadian di kompleks perbelanjaan daerah lain bukan di Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli menerangkan, keduanya diamankan anggota Jatanras Polresta Pontianak dua hari berturut-turut. Penangkapan pertama terhadap M di Desa Kapur, Kubu Raya pada Senin 19 Juli 2021 sekira pukul 20.00 Wib.
Pelaku M ini pada 17 Juli 2021 menyebarkan video yang didapatinya dari grup WA bernama ISKAP Pusat 2. Kemudian dengan sengaja dia menyebarkan video tersebut di facebook dan ditambahi narasi yang menyesatkan.
"Pelaku ini menyebarkan berita hoaks itu melalui akunnya bernama Muslihoen yang menyebarkan postingan bahwa telah terjadi keributan di Pasar Flamboyan. Padahal itu bukan di sini," jelas Rully, Rabu (21/7/2021).
Akibat postingan hoaks warga Kabupaten Sekadau tahun 1994 ini, membuat warga Kota Pontianak heboh. Pelaku pun diburu polisi.
"Akhirnya pelaku ditangkap. Alasan dia menyebarkan berita palsu karena untuk mengingatkan agar oknum Satpol PP tidak arogan kepada pedagang yang hanya sekedar mencari nafkah," ujar Rully.
Sehari kemudian, pada Selasa 20 Juli 2021 sekira pukul 15.30 Wib anggota Jatanras kembali mengamankan satu orang yang menyebarkan hoaks serupa.
Baca Juga: PPKM Darurat, Harga Sembako di Bandar Lampung Stabil
"Pelaku kedua berinisial A diamankan di Jalan Parit Haji Husein 2. Dia ini juga menyebarkan berita palsu sama dengan pelaku sebelumnya. Alasan pelaku yang satu ini karena iseng," kata Rully.
Setelah diamankan, M dan A barulah menyesal dan menunduk meminta maaf. Mereka menyesali perbuatannya.
"Kami sedang memburu pelaku penyebar hoaks. Sementara baru dua orang yang diamankan," kata Rully.
Rully menegaskan, Kabareskrim Polri memang sudah memerintahkan untuk memburu dan menindak tegas pelaku penyebar hoaks penghambat penanganan Covid-19.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan