SuaraKalbar.id - Dua orang penyebar hoaks atau informasi palsu saat penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kena batunya. Aksi mereka berakhir di tangan polisi.
Kedua pria yang M dan A diduga menghambat penanganan Covid-19 di Kota Pontianak. Mereka ditangkap setelah menyebarkan video berdurasi 30 detik dengan informasi menyesatkan tentang kericuhan di Pasar Flamboyan Pontianak.
Padahal video tersebut, diketahui kejadian di kompleks perbelanjaan daerah lain bukan di Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli menerangkan, keduanya diamankan anggota Jatanras Polresta Pontianak dua hari berturut-turut. Penangkapan pertama terhadap M di Desa Kapur, Kubu Raya pada Senin 19 Juli 2021 sekira pukul 20.00 Wib.
Pelaku M ini pada 17 Juli 2021 menyebarkan video yang didapatinya dari grup WA bernama ISKAP Pusat 2. Kemudian dengan sengaja dia menyebarkan video tersebut di facebook dan ditambahi narasi yang menyesatkan.
"Pelaku ini menyebarkan berita hoaks itu melalui akunnya bernama Muslihoen yang menyebarkan postingan bahwa telah terjadi keributan di Pasar Flamboyan. Padahal itu bukan di sini," jelas Rully, Rabu (21/7/2021).
Akibat postingan hoaks warga Kabupaten Sekadau tahun 1994 ini, membuat warga Kota Pontianak heboh. Pelaku pun diburu polisi.
"Akhirnya pelaku ditangkap. Alasan dia menyebarkan berita palsu karena untuk mengingatkan agar oknum Satpol PP tidak arogan kepada pedagang yang hanya sekedar mencari nafkah," ujar Rully.
Sehari kemudian, pada Selasa 20 Juli 2021 sekira pukul 15.30 Wib anggota Jatanras kembali mengamankan satu orang yang menyebarkan hoaks serupa.
Baca Juga: PPKM Darurat, Harga Sembako di Bandar Lampung Stabil
"Pelaku kedua berinisial A diamankan di Jalan Parit Haji Husein 2. Dia ini juga menyebarkan berita palsu sama dengan pelaku sebelumnya. Alasan pelaku yang satu ini karena iseng," kata Rully.
Setelah diamankan, M dan A barulah menyesal dan menunduk meminta maaf. Mereka menyesali perbuatannya.
"Kami sedang memburu pelaku penyebar hoaks. Sementara baru dua orang yang diamankan," kata Rully.
Rully menegaskan, Kabareskrim Polri memang sudah memerintahkan untuk memburu dan menindak tegas pelaku penyebar hoaks penghambat penanganan Covid-19.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut