Husna Rahmayunita
Penyebar hoaks saat PPKM Darurat di Pontianak ditangkap polisi. (ist)

Setelah diamankan, M dan A barulah menyesal dan menunduk meminta maaf. Mereka menyesali perbuatannya.

"Kami sedang memburu pelaku penyebar hoaks. Sementara baru dua orang yang diamankan," kata Rully.

Rully menegaskan, Kabareskrim Polri memang sudah memerintahkan untuk memburu dan menindak tegas pelaku penyebar hoaks penghambat penanganan Covid-19.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga: PPKM Darurat, Harga Sembako di Bandar Lampung Stabil

Komentar

Load More