SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi memutuskan PPKM level 4 diperpanjang gingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan ini juga berlaku di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan selama perpanjangan PPKM level 4, sejumlah aturan diberlakukan. Salah satunya, tempat makan boleh dibuka dengan syarat khusus.
"Ada catatan seperti rumah makan, warung kopi dan warteg boleh buka dan memang kami tidak melarang mereka buka, yakni melayani pengunjung makan di tempat maksimal 25 persen," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).
Selain itu, bagi pengunjung restoran atau tempat makan hanya diberi waktu berkunjung selama 20 menit. Menurut Edi, ini juga disebabkan karena Pontianak masih zona merah penyebaran Covid-19.
Kendati begitu, Edi juga menyinggung soal kemungkinan pelonggaran aturan bagi tempat makan saat PPKM. Menurutnya, aturan bisa saja dilonggarkan asalkan terjadi tren penurunann kasus.
"InshaAllah kalau kasusnya turun, maka akan diberikan kelonggaran lagi kepada pelaku usaha untuk melayani pengunjungnya makan di tempat hingga 50 persen lagi. Hal itu terus dilakukan, dan apabila memang sudah memungkinkan, bisa saja dibuka seperti sediakala," sambungnya.
Ia mengajak pelaku usaha, agar mentaati peraturan yang ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya yang bisa dilihat hasilnya (penerapan PPKM) adalah penurunan kasus, dan tingkat kesungguhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"PPKM hanya untuk menahan laju angka puncak ketertularan kasus Covid-19, sehingga grafiknya bisa landai dan pihak rumah sakit bisa melayani masyarakat apabila ada yang sakit," ujarnya.
Oleh karenanya, ia tetap mengajak masyarakat agar menjalankan atau mentaati protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pontianak.
Baca Juga: Warga Kota Bogor Boleh Makan Pecel Lele dan Laksa di Tempat, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis