SuaraKalbar.id - Kabar bahagia datang bagi pelaku usaha di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebab, ada 'hadiah' berupa keringanan pajak bagi mereka di tengah pandemi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku pihaknya hendak keringanan pajak tersebut kepada pelaku usaha. Asalkan mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan usaha.
Ini merupakan program baru dari Pemerintah Provinsi Pontianak guna mencegah penularan Covid-19 sekaligus mendongkrak perekonomian pelaku usaha.
Jadi para pelaku usaha seperti pemilik warung kopi, rumah makan dan sejenisnya bisa mendapatkan 'hadiah' tersebut.
"Kami akan memberikan inovasi-inovasi bagi pelaku usaha agar tetap bisa bertahan bahkan bisa berkembang dampak pandemi Covid-19 di Kota Pontianak ini," ujar Edi Rusdi Kamtono, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/7/2021).
Adapun kata dia, penghargaan bagi para pelaku usaha yang menerapkan prokes dalam menjalankan usahanya, seperti memberikan keringanan pajak minimal 10 persen.
"Bisa saja nantinya kami berikan keringanan pembebasan pajak untuk beberapa bulan, sehingga selain bisa membantu pemerintah dalam menekan kasus Covid-19, juga bertujuan membantu para pelaku usaha dalam mengatasi kesulitan mereka saat ini," sambungnya.
Sementara itu, bagi pelaku yang bandel dan enggan menerapkan protokol kesehatan bakal kena getahnya.
"Sementara bagi pelaku usaha yang abai atau lalai dalam menerapkan prokes maka akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pada penutupan aktivitas mereka untuk sementara waktu," kata Edi Rusdi Kamtono
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Rabu 28 Juli 2021
Lebih lanjut, ia menambahkan apresiasi untuk pelaku usaha ini diberikan setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan instansi terkait di Kota Pontianak dalam mencari solusi bagi pelaku usaha agar tetap bisa bertahan dan berkembang di tengah pandemi.
Kekinian, Pontianak masih memberlakukan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kota Khatulistiwa sudah keluar dari zona merah dan kini berstatus zona oranye Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat