SuaraKalbar.id - Kabar bahagia datang bagi pelaku usaha di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebab, ada 'hadiah' berupa keringanan pajak bagi mereka di tengah pandemi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku pihaknya hendak keringanan pajak tersebut kepada pelaku usaha. Asalkan mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan usaha.
Ini merupakan program baru dari Pemerintah Provinsi Pontianak guna mencegah penularan Covid-19 sekaligus mendongkrak perekonomian pelaku usaha.
Jadi para pelaku usaha seperti pemilik warung kopi, rumah makan dan sejenisnya bisa mendapatkan 'hadiah' tersebut.
"Kami akan memberikan inovasi-inovasi bagi pelaku usaha agar tetap bisa bertahan bahkan bisa berkembang dampak pandemi Covid-19 di Kota Pontianak ini," ujar Edi Rusdi Kamtono, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/7/2021).
Adapun kata dia, penghargaan bagi para pelaku usaha yang menerapkan prokes dalam menjalankan usahanya, seperti memberikan keringanan pajak minimal 10 persen.
"Bisa saja nantinya kami berikan keringanan pembebasan pajak untuk beberapa bulan, sehingga selain bisa membantu pemerintah dalam menekan kasus Covid-19, juga bertujuan membantu para pelaku usaha dalam mengatasi kesulitan mereka saat ini," sambungnya.
Sementara itu, bagi pelaku yang bandel dan enggan menerapkan protokol kesehatan bakal kena getahnya.
"Sementara bagi pelaku usaha yang abai atau lalai dalam menerapkan prokes maka akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pada penutupan aktivitas mereka untuk sementara waktu," kata Edi Rusdi Kamtono
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Rabu 28 Juli 2021
Lebih lanjut, ia menambahkan apresiasi untuk pelaku usaha ini diberikan setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan instansi terkait di Kota Pontianak dalam mencari solusi bagi pelaku usaha agar tetap bisa bertahan dan berkembang di tengah pandemi.
Kekinian, Pontianak masih memberlakukan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kota Khatulistiwa sudah keluar dari zona merah dan kini berstatus zona oranye Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis