SuaraKalbar.id - Warga kurang mampu menerima Bantauan Sosial Tunai (BST) di tengah pandemi. Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.
Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BST senilai Rp 600 ribu kepada warga yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni bulan Juni dan Juli dengan nominal Rp 300 ribu.
Wartono pun menyarankan agar bantuan BST tersebut digunakan warga Banjarbaru untuk memenuhi kebutuhan pokok warga.
"Harapan kami, uang tunai yang sudah diterima, digunakan sesuai peruntukan memenuhi kebutuhan bahan pokok. Bukan dibelikan paket data internet maupun rokok," ujarnya usai meninjau penyaluran BST di Banjarbaru, Rabu (29/7/2021) seperti dikutip dari Antara.
"Gunakan uang bantuan dengan bijak baik dibelikan bahan kebutuhan pokok maupun keperluan prioritas lainnya, apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang semua orang serba susah dan memerlukan bantuan," sambungnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi mengatakan, bantuan uang tunai diberikan kepada KPM BST yang penerimanya sudah terdata dan penyaluran bantuan melalui kantor POS di wilayah Banjarbaru.
"Jumlah KPM penerima bantuan uang tunai program BST sebanyak 7.920 keluarga dan saat penerapan PPKM, mereka juga menerima beras bantuan 10 kilogram dari Kemensos yang disalurkan PT Pos," ujarnya.
Plt Kabag Umum Setdakot Banjarbaru itu menuturkan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan beras PKKM sama dengan jumlah penerima PKH dan program Bantuan Sosial Tunai.
"Jumlah KPM penerima beras bantuan PPKM sebanyak 12.114 terdiri dari KPM PKH sebanyak 4.194 dan KPM BST sebanyak 7.920 dan setiap KPM menerima 10 kilogram beras sehingga total beras 121 ton lebih," ujarnya.
Baca Juga: Gegerkan Warga, Terungkap Identitas Pembawa Kabur Mobil Patroli Polisi
Penyaluran beras bantuan PPKM yang diterapkan di Banjarbaru dilakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 kepada KPM PKH dan KPM BST yang juga menerima bantuan uang tunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga
-
BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
Menteri PPPA Kecewa Penanganan Lambat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
-
Dengan KUR BRI, Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Ini Tumbuh Pesat