Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:58 WIB
Ilustrasi klaster keluarga penularan Covid-19. (Elements Envato)

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengumumkan terjadi penurunan kasus Covid-19 di wilayahnya pada 31 Juli 2021.

Ia menyebut kasus Covid-19 di Pontianak terbanyak disumbang oleh dua klaster yakni klaster keluarga dan perkantoran.

Kendati kasus mengalami penurunan, warga tetap diminta untuk waspada akan penularan Covid-19.

"Yang mendominasi berasal dari klaster keluarga dengan angka 43,86 persen, kemudian perkantoran 27,65 persen, kemudian sisanya di fasilitas kesehatan dan lainnya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Wagub DKI Langsung Pasang Target Ini di Bulan Agustus

Dia menjelaskan penularan virus corona di wilayahnya 47,04 persen terjadi pada warga berusia 19 hingga 39 tahun.

Lalu, 38,82 persen pada warga berusia 40 hingga 59 tahun, dan 11,58 persen pada warga berusia di atas 60 tahun.

Untuk warga berusia 19 sampai 39 tahun yang terserang Covid-19 umumnya tidak mengalami gejala sakit.

"Untuk yang usia di atas 60 tahun yang terpapar COVID-19 rata-rata bergejala," terang Edi.

Ilustrasi virus corona Covid-19, masker bedah (Pixabay/Coyot)

Ia juga mengemukakan kasus penularan Covid-19 di Kota Pontianak sudah cenderung menurun. Namun perbandingan jumlah kasus positif dengan pemeriksaan yang dilakukan belum sampai di bawah lima persen.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 2 Agustus: Positif 1.410, Sembuh 2.161, Meninggal 154

"Sekarang kita masih di angka 19 persen positivity rate-nya," kata dia.

Edi pun meminta warga untuk tidak mengendorkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 supaya angka kejadian penyakit tidak meningkat lagi.

Load More