SuaraKalbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait kasus Ayu Ting Ting yang meladeni haters Kartika Damayanti alias KD.
Ayu Ting Ting sebelumnya menutup permintaan maaf KD yang telah menghina putrinya. Bahkan, ia siap menempuh jalur hukum.
Begitu juga orangtuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang sampai mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting di Bojonegoro.
Atas kasus ini, Hotman Paris memiliki pandangan tersendiri. Ia menyarankan pelantun Sambalado untuk tak menanggapi lebih jauh ulah haters.
Sebab, menurut Hotman Paris, sudah risiko seorang publik figur mendapatkan komentar negatif dari masyarakat.
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan. Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
Malah menurut Hotman Paris, haters jika dilaporkan justru akan semakin menjadi dan malah membuat nama kita menjadi semakin buruk di mata publik.
"Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar, sementara kalau kita diamkan hilang begitu aja," imbuh Hotman Paris.
Hotman Paris menyinggung kasus Shandy Aulia yang putrinya kerap dihina seorang perempuan.
Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 22 Ribu, Warganet: Tajir Boleh, Tapi Jangan Arogan
Setelah Shandy Aulia berkonsultasi, Hotman menyarankan untuk mengabaikan kasus tersebut. Shandy pun mengurungkan niatnya memproses haters tersebut.
"Itu juga saran saya ke Shandy Aulia (untuk mendiamkan haters), sudah lah biarin aja pasti ada sesuatu di hari orang itu (haters) nanti juga lama-lama orang jadi bosan membacanya," kata Hotman Paris.
Menurut pengacara 61 tahun tersebut, haters akan lelah dengan sendirinya jika tak ditanggapi.
Pun terkait aksi orangtua Ayu Ting Ting yang diduga melabrak keluarga KD, ia beranggapan hal itu malah berpotensi menjadi boomerang jika berunsur kata-kata kasar.
"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi. Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama