SuaraKalbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait kasus Ayu Ting Ting yang meladeni haters Kartika Damayanti alias KD.
Ayu Ting Ting sebelumnya menutup permintaan maaf KD yang telah menghina putrinya. Bahkan, ia siap menempuh jalur hukum.
Begitu juga orangtuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang sampai mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting di Bojonegoro.
Atas kasus ini, Hotman Paris memiliki pandangan tersendiri. Ia menyarankan pelantun Sambalado untuk tak menanggapi lebih jauh ulah haters.
Sebab, menurut Hotman Paris, sudah risiko seorang publik figur mendapatkan komentar negatif dari masyarakat.
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan. Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
Malah menurut Hotman Paris, haters jika dilaporkan justru akan semakin menjadi dan malah membuat nama kita menjadi semakin buruk di mata publik.
"Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar, sementara kalau kita diamkan hilang begitu aja," imbuh Hotman Paris.
Hotman Paris menyinggung kasus Shandy Aulia yang putrinya kerap dihina seorang perempuan.
Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 22 Ribu, Warganet: Tajir Boleh, Tapi Jangan Arogan
Setelah Shandy Aulia berkonsultasi, Hotman menyarankan untuk mengabaikan kasus tersebut. Shandy pun mengurungkan niatnya memproses haters tersebut.
"Itu juga saran saya ke Shandy Aulia (untuk mendiamkan haters), sudah lah biarin aja pasti ada sesuatu di hari orang itu (haters) nanti juga lama-lama orang jadi bosan membacanya," kata Hotman Paris.
Menurut pengacara 61 tahun tersebut, haters akan lelah dengan sendirinya jika tak ditanggapi.
Pun terkait aksi orangtua Ayu Ting Ting yang diduga melabrak keluarga KD, ia beranggapan hal itu malah berpotensi menjadi boomerang jika berunsur kata-kata kasar.
"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi. Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera