SuaraKalbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait kasus Ayu Ting Ting yang meladeni haters Kartika Damayanti alias KD.
Ayu Ting Ting sebelumnya menutup permintaan maaf KD yang telah menghina putrinya. Bahkan, ia siap menempuh jalur hukum.
Begitu juga orangtuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang sampai mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting di Bojonegoro.
Atas kasus ini, Hotman Paris memiliki pandangan tersendiri. Ia menyarankan pelantun Sambalado untuk tak menanggapi lebih jauh ulah haters.
Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 22 Ribu, Warganet: Tajir Boleh, Tapi Jangan Arogan
Sebab, menurut Hotman Paris, sudah risiko seorang publik figur mendapatkan komentar negatif dari masyarakat.
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan. Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
Malah menurut Hotman Paris, haters jika dilaporkan justru akan semakin menjadi dan malah membuat nama kita menjadi semakin buruk di mata publik.
"Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar, sementara kalau kita diamkan hilang begitu aja," imbuh Hotman Paris.
Hotman Paris menyinggung kasus Shandy Aulia yang putrinya kerap dihina seorang perempuan.
Baca Juga: Ini Sosok Kartika Damayanti, Hatersnya Ayu Ting Ting Asal Bojonegoro Sudah Minta Maaf
Setelah Shandy Aulia berkonsultasi, Hotman menyarankan untuk mengabaikan kasus tersebut. Shandy pun mengurungkan niatnya memproses haters tersebut.
"Itu juga saran saya ke Shandy Aulia (untuk mendiamkan haters), sudah lah biarin aja pasti ada sesuatu di hari orang itu (haters) nanti juga lama-lama orang jadi bosan membacanya," kata Hotman Paris.
Menurut pengacara 61 tahun tersebut, haters akan lelah dengan sendirinya jika tak ditanggapi.
Pun terkait aksi orangtua Ayu Ting Ting yang diduga melabrak keluarga KD, ia beranggapan hal itu malah berpotensi menjadi boomerang jika berunsur kata-kata kasar.
"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi. Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Adabnya Dibandingkan, Begini Bedanya Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
-
Dicueki Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur, Reaksi Ruben Onsu Jadi Omongan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi