SuaraKalbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait kasus Ayu Ting Ting yang meladeni haters Kartika Damayanti alias KD.
Ayu Ting Ting sebelumnya menutup permintaan maaf KD yang telah menghina putrinya. Bahkan, ia siap menempuh jalur hukum.
Begitu juga orangtuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang sampai mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting di Bojonegoro.
Atas kasus ini, Hotman Paris memiliki pandangan tersendiri. Ia menyarankan pelantun Sambalado untuk tak menanggapi lebih jauh ulah haters.
Sebab, menurut Hotman Paris, sudah risiko seorang publik figur mendapatkan komentar negatif dari masyarakat.
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan. Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
Malah menurut Hotman Paris, haters jika dilaporkan justru akan semakin menjadi dan malah membuat nama kita menjadi semakin buruk di mata publik.
"Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar, sementara kalau kita diamkan hilang begitu aja," imbuh Hotman Paris.
Hotman Paris menyinggung kasus Shandy Aulia yang putrinya kerap dihina seorang perempuan.
Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 22 Ribu, Warganet: Tajir Boleh, Tapi Jangan Arogan
Setelah Shandy Aulia berkonsultasi, Hotman menyarankan untuk mengabaikan kasus tersebut. Shandy pun mengurungkan niatnya memproses haters tersebut.
"Itu juga saran saya ke Shandy Aulia (untuk mendiamkan haters), sudah lah biarin aja pasti ada sesuatu di hari orang itu (haters) nanti juga lama-lama orang jadi bosan membacanya," kata Hotman Paris.
Menurut pengacara 61 tahun tersebut, haters akan lelah dengan sendirinya jika tak ditanggapi.
Pun terkait aksi orangtua Ayu Ting Ting yang diduga melabrak keluarga KD, ia beranggapan hal itu malah berpotensi menjadi boomerang jika berunsur kata-kata kasar.
"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi. Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah