SuaraKalbar.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan ini juga berlaku di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pontianak PPKM level 4, sejumlah aturan pun diterapkan. Aturan tersebut masih sama dengan PPKM sebelumnya di antaranya mal masih tutup.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, mal masih tutup terkecuali toko-toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang berada di dalam mal.
Namun untuk penyekatan jalan juga sudah ditiadakan. Walau begitu, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.
"Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakat, akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," ujarnya, Rabu (3/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, pihaknya izinkan makan dan minum di tempat, tetapi berharap ada kerja sama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini.
Bagi pengunjung warung kopi maupun rumah makan diperbolehkan untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Diantaranya dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama," ungkap Edi.
Lebih lanjut, Edi Rusdi Kamtono mengungkap alasan mengapa Kota Pontianak masih berstatus PPKM level 4.
Baca Juga: PPKM Level 4 Batam Diperpanjang, Mall Tutup-Rumah Makan Take Away
"Kota Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) tingkat hunian rumah sakit yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian, meskipun secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun," katanya.
Ia mengajak warga untuk tetap mematuhi aturan PPKM level 4 selama diberlakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang