Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:48 WIB
Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

Adanya relaksasi ini, Edi berharap aktivitas perekonomian mulai bergerak kembali dan memberikan semangat bagi para pelaku usaha terutama UMKM dalam memulai bisnisnya yang sempat dibatasi karena kebijakan PPKM Level 4 dulunya.

"Kuncinya adalah patuhi protokol kesehatan dan menahan diri agar kita bisa berada di zona kuning atau bahkan hijau dan turun ke level 1, itu harapan kita semua," ujarnya.

Meskipun PPKM di Kota Pontianak sudah turun menjadi level 3, namun pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan PPKM Level 3 di lapangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di Kota Pontianak.

"Kita akan terus melakukan tindakan persuasif dan mengingatkan masyarakat untuk bisa mengurangi dan mencegah terjadinya kerumunan," tegasnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Hentikan 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Diganti Aturan Ganjil Genap

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More