SuaraKalbar.id - Setelah dijemput polisi dari kediamannya, Dokter Richard Lee dibebaskan oleh kepolisian Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Dokter Richard Lee ditangkap atas kasus dugaan akses ilegal media sosial dan pengilangan barang bukti. Bebasnnya dr Richard Lee disambut haru oleh sang istri, Reni Effendi.
Reni Effendi terlihat memeluk erat dr Richard Lee yang resmi dibebaskan atau tak jadi ditahan. Dalam video TikTok yang diunggahnya di Instagram, keduanya tampak berpelukan erat.
Wanita yang juga dikenal sebagai dokter kecantikan tersebut tak kuasa menahan tangis di pelukan suaminya. Sementara dr Richard berusaha menenangkan sang istri dengan mengelus punggung.
"Terima kasih semuanya. Suami sata sudah kembali. Semua berkat doa dan dukungan kalian," tulis Reni sebagai caption.
Momen manis yang ditunjukkan oleh pasangan suami istri itupun mendapat sambutan dari warganet yang kebanyakan mengaku ikut senang akhirnya dr Richard Lee bebas.
"Ngelus-ngelusnya tulus banget," kata @dend***.
"MasyaAllah ikut senang dok," tulis @angel***.
"Alhamdulillah ce, orang baik pasti di bantu Tuhan kok. Sehat selalu dr Richard beserta keluarga," tulis @callme**.
Baca Juga: Kooperatif Saat Pemeriksaan, Polda Metro Pulangkan Dokter Richard Lee
Kasus dr Richard Lee
Sebelumnya, viral video detik-detik dr Richard Lee dijemput paksa polisi dari kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan yang diwarnai ketegangan. Video itu dibagikan oleg Reni Effendi di media sosial.
Penangkapan ini sempat dikaitkan dengan perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri terkait review produk skincare. Nama Kartika Putri terseret, terlebih diketahui dia melaporkan Richard Lee atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dia dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.
Dokter Richard Lee bebas Kamis (12/8/2021), sekira pukul 20.00 WIB. Ia keluar dari Polda Metro Jaya dengan didampingi istri dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
7 Tips untuk Orang Tua yang Anaknya Baru Masuk Sekolah Dasar
-
Drama Lucu Hari Pertama Sekolah di Pontianak: Tangis, Rebutan Kursi, hingga Strategi Orang Tua
-
Sadis! Dipukul Dayung Lalu Dibuang ke Laut: Begini Akhir Hidup Fidiansyah di Tangan Tetangga
-
Optimalkan Peran Satgas Medsos, Komdigi Gelar Bimtek di Kalbar
-
Ngaku Jadi Investor, Dua WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak