SuaraKalbar.id - Setelah dijemput polisi dari kediamannya, Dokter Richard Lee dibebaskan oleh kepolisian Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Dokter Richard Lee ditangkap atas kasus dugaan akses ilegal media sosial dan pengilangan barang bukti. Bebasnnya dr Richard Lee disambut haru oleh sang istri, Reni Effendi.
Reni Effendi terlihat memeluk erat dr Richard Lee yang resmi dibebaskan atau tak jadi ditahan. Dalam video TikTok yang diunggahnya di Instagram, keduanya tampak berpelukan erat.
Wanita yang juga dikenal sebagai dokter kecantikan tersebut tak kuasa menahan tangis di pelukan suaminya. Sementara dr Richard berusaha menenangkan sang istri dengan mengelus punggung.
"Terima kasih semuanya. Suami sata sudah kembali. Semua berkat doa dan dukungan kalian," tulis Reni sebagai caption.
Momen manis yang ditunjukkan oleh pasangan suami istri itupun mendapat sambutan dari warganet yang kebanyakan mengaku ikut senang akhirnya dr Richard Lee bebas.
"Ngelus-ngelusnya tulus banget," kata @dend***.
"MasyaAllah ikut senang dok," tulis @angel***.
"Alhamdulillah ce, orang baik pasti di bantu Tuhan kok. Sehat selalu dr Richard beserta keluarga," tulis @callme**.
Baca Juga: Kooperatif Saat Pemeriksaan, Polda Metro Pulangkan Dokter Richard Lee
Kasus dr Richard Lee
Sebelumnya, viral video detik-detik dr Richard Lee dijemput paksa polisi dari kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan yang diwarnai ketegangan. Video itu dibagikan oleg Reni Effendi di media sosial.
Penangkapan ini sempat dikaitkan dengan perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri terkait review produk skincare. Nama Kartika Putri terseret, terlebih diketahui dia melaporkan Richard Lee atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dia dijerat Pasal 30 UU ITE, dr Richard pun terancam hukuman 8 tahun penjara.
Dokter Richard Lee bebas Kamis (12/8/2021), sekira pukul 20.00 WIB. Ia keluar dari Polda Metro Jaya dengan didampingi istri dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif