SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara terkait harga tes PCR di Indonesia yang dianggap mahal.
Ia mengklaim sebelum Presiden Jokowi minta turunkan harga tes PCR, dirinya telah mengkritisi mahalnya harga tes Covid-19 tersebut.
Bahkan, Sutarmidji mengaku, protes tersebut disampaikannya sejak enam bulan lalu sebelum pusat turun tangan.
Menurut Sutarmidji, semestinya warga tidak dibebani dengan biaya tes PCR atau antigen. Sebagaimana instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi.
Ia menyebut, selayaknya harga tes PCR yang dipatok maksimal Rp 900 ribu sesuai arahan Kemenkes, turun menjadi Rp 400 ribu.
"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp 400 ribu dan Rp 125 ribu untuk antigen. Hal ini juga sesuai dengan intruksi presiden," ujarnya, Senin (16/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Tingginya harga tes PCR di Indonesia tersebut, kata dia menjadi sorotan karena selisih jauh dengan harga tes PCR di India yang menurut kabar seharga Rp 96 ribu.
"Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India," tuturnya.
Dirinya sudah menyampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen sejak beberapa waktu lali. Harusnya bisa maksimal Rp 400 ribu untuk PCR dan Rp 125 ribu untuk antigen.
Baca Juga: Tak Sesuai Omongan Jokowi, Warga Jakarta Menjerit Harga Tes PCR Masih Mahal
"Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp 350 ribu dan antigen di bawah Rp 100 ribu," kata Sutarmidji.
Perintah Jokowi
Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi Covid-19 turun ke Rp 450 ribu dan maksimal dipatok harga Rp550 ribu.
Kabar mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8)
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, dikutip dari Antara.
Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako