SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara terkait harga tes PCR di Indonesia yang dianggap mahal.
Ia mengklaim sebelum Presiden Jokowi minta turunkan harga tes PCR, dirinya telah mengkritisi mahalnya harga tes Covid-19 tersebut.
Bahkan, Sutarmidji mengaku, protes tersebut disampaikannya sejak enam bulan lalu sebelum pusat turun tangan.
Menurut Sutarmidji, semestinya warga tidak dibebani dengan biaya tes PCR atau antigen. Sebagaimana instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi.
Ia menyebut, selayaknya harga tes PCR yang dipatok maksimal Rp 900 ribu sesuai arahan Kemenkes, turun menjadi Rp 400 ribu.
"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp 400 ribu dan Rp 125 ribu untuk antigen. Hal ini juga sesuai dengan intruksi presiden," ujarnya, Senin (16/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Tingginya harga tes PCR di Indonesia tersebut, kata dia menjadi sorotan karena selisih jauh dengan harga tes PCR di India yang menurut kabar seharga Rp 96 ribu.
"Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India," tuturnya.
Dirinya sudah menyampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen sejak beberapa waktu lali. Harusnya bisa maksimal Rp 400 ribu untuk PCR dan Rp 125 ribu untuk antigen.
Baca Juga: Tak Sesuai Omongan Jokowi, Warga Jakarta Menjerit Harga Tes PCR Masih Mahal
"Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp 350 ribu dan antigen di bawah Rp 100 ribu," kata Sutarmidji.
Perintah Jokowi
Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi Covid-19 turun ke Rp 450 ribu dan maksimal dipatok harga Rp550 ribu.
Kabar mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8)
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, dikutip dari Antara.
Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan
-
5 Olahraga Bakar Kalori Tanpa Alat, Efektif Turunkan Berat Badan dan Jaga Kebugaran
-
5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
-
5 Parfum Pria Tahan Lama Harga Terjangkau, Wangi Maskulin untuk Aktivitas Seharian
-
Realisasi PAD 2025 hingga Awal Desember Mencapai 94 Persen