SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji angkat bicara terkait harga tes PCR di Indonesia yang dianggap mahal.
Ia mengklaim sebelum Presiden Jokowi minta turunkan harga tes PCR, dirinya telah mengkritisi mahalnya harga tes Covid-19 tersebut.
Bahkan, Sutarmidji mengaku, protes tersebut disampaikannya sejak enam bulan lalu sebelum pusat turun tangan.
Menurut Sutarmidji, semestinya warga tidak dibebani dengan biaya tes PCR atau antigen. Sebagaimana instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi.
Ia menyebut, selayaknya harga tes PCR yang dipatok maksimal Rp 900 ribu sesuai arahan Kemenkes, turun menjadi Rp 400 ribu.
"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp 400 ribu dan Rp 125 ribu untuk antigen. Hal ini juga sesuai dengan intruksi presiden," ujarnya, Senin (16/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Tingginya harga tes PCR di Indonesia tersebut, kata dia menjadi sorotan karena selisih jauh dengan harga tes PCR di India yang menurut kabar seharga Rp 96 ribu.
"Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India," tuturnya.
Dirinya sudah menyampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen sejak beberapa waktu lali. Harusnya bisa maksimal Rp 400 ribu untuk PCR dan Rp 125 ribu untuk antigen.
Baca Juga: Tak Sesuai Omongan Jokowi, Warga Jakarta Menjerit Harga Tes PCR Masih Mahal
"Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp 350 ribu dan antigen di bawah Rp 100 ribu," kata Sutarmidji.
Perintah Jokowi
Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi Covid-19 turun ke Rp 450 ribu dan maksimal dipatok harga Rp550 ribu.
Kabar mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8)
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, dikutip dari Antara.
Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota