SuaraKalbar.id - Tumenggung Setia Pahlawan, seorang pahlawan nasional asal Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar). Biografi Tumenggung Setia Pahlawan.
Tumenggung Setia Pahlawan atau yang dikenal dengan Abdul Kadir Gelar Raden Temenggung Setia Pahlawan merupakan sosok yang berjasa bagi bangsa Indonesia.
Dalam perlawanan mengusir penjajah, kala itu seluruh rakyat Indonesia berjuang dalam berbagai cara mulai dari berbagai bidang, seperti memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan satu sisi, hingga berperang dengan raga yang dibawa ke medan tempur.
Temenggung Setia Pahlawan lahir di Sintang, Kalimantan Barat, 1771. Pada tahun 1845, ia tersebut dinaikkan sebagai kepala pemerintahan Melawi yang merupakan anggota dari kerajaan Sintang.
Sebagai pejabat kerajaan ia mendapatkan gelar Raden Temenggung. Ia berhasil mengembangkan potensi perekonomian wilayah ini dan mempersatukan suku Dayak dan Melayu.
Tumenggung Setia Pahlawan juga berjuang menentang Belanda yang ingin menguasai wilayah Melawi Di sisa hidupnya selama tujuh tahun (1868-1875) Abdul Kadir Raden Tumenggung berhasil menerapkan strategi peran ganda, namun pemerintah Belanda mengetahui hal ini.
Pada tahun 1875 ia ditangkap dan dipenjarakan di benteng Saka Dua milik Belanda di Nanga Pinoh. Tiga minggu kemudian ia meninggal di usianya yang ke 104 tahun di Tanjung Sukaa Dua. Jasadnya dikebumikan di Natali Mangguk Liang daerah Melawi.
Atas jasa-jasanya dalam perjuangan menghadapi penjajah Belanda, maka pada 1999 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TK/Tahun 1999 tertanggal 13 Oktober 1999, pemerintah Indonesia menganugerahkan Abdul Kadir Raden Temenggung Setia Pahlawan sebagai Pahlawan Nasional.
Itulah biografi Tumenggung Setia Pahlawan.
Baca Juga: Paling Berjasa! Ini 10 Pahlawan Nasional yang Lahir di Jawa Tengah
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama