SuaraKalbar.id - Buku nikah menjadi dokumen penting bagi sepasang suami istri. Seorang wanita membagikan kisah menggelitik soal buku nikah milik orangtuanya.
Wanita tersebut mengungkap kisahnya lewat konten yang viral di TikTok. Dalam video Tiktok akun anartha tersebut, ia memperlihatkan temuan menggelitik yang didapat di buku nikah orang tua.
Awalnya, ditunjukkan lembaran buku nikah bagian depan yang menampakkan foto suami istri. Buku nikah tersebut dikeluarkan pihak KUA di Grobogan, Jawa Tengah pada tahun 1992.
Setelah melihat halaman itu, Artha membuka halaman berikutnya. Di sana tampak poin perjanjian perkawaninan.
Baca Juga: Viral Potret Nakes Gelar Lomba Tujuhbelasan, Balap Karung Pakai APD
Ia pun dibuat gagal fokus membaca tulisan pada poin itu karena berbunyi, "Tak mau ditinggal Mo 5,".
Wanita tersebut membacanya tulisan sebagai harapan seorang istri yang tak mau ditinggal suaminya. Ia pun menyebut kalau orangtuanya cukup bucin pada zamannya.
"Bucin 92 "tak mau ditinggal mas," sentilnya.
Sontak saja hal itu mendapat perhatian warganet. Banyak yang ikut baper melihat tulisan tersebut, karena baru tahu ada bagian tersebut di buku nikah.
Bahkan tak sedikit yang mengaku penasaran dan ingin melihat tulisan di buku nikah orang tua mereka.
Baca Juga: Istri Sengaja Masak Makanan Asin, Reaksi Suami Pas Icip Bikin Jomblo Meringis
"Ah, jadi pengen lihat punya bapak ibu gue apa perjanjiannya apa," kata Punyaipul.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
-
Puluhan Ribu Netizen Serang Akun IG Udil, Pro Player eSports Ini Diterpa Isu Selingkuh
-
Viral Habib Pimpin Seisi Pesawat Lantunkan Surah Al-Quraisy: Aksi Religius Picu Reaksi Keras Netizen
-
Disindir 'Gubernur Konten', Dedi Mulyadi Berhasil Kurangi Anggaran Iklan Hingga Rp47 Miliar
-
Dear Parents, Ketahui 5 Risiko Tersembunyi Penggunaan Aplikasi AI pada Anak
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini! Langsung Klaim Link Dana Kaget Resmi Berikut Ini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!
-
Keuntungan Top Up E Wallet