SuaraKalbar.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi. Provinsi Kalimantan Barat pun memberlakukan PPKM Level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menyebut PPKM Level 3 berlaku untuk seluruh wilayah di Kalbar hingga 6 September 2021 mendatang.
"Semua Kabupaten dan Kota di Kalbar PPKM level 3," ujarnya seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Kamis (24/8/2021).
Ia mengatakan pengumuman ini sekaligus menepis rumor kalau ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak kembali berstatus PPKM level 4.
Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang?
Kekiniaan PPKM level 3, Harisson pun meminta agar warga tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan.
“Masyarakat harus tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Pakai masker dua lapis, dan jaga jarak, dan jauhi kerumunan,” pesan Harisson.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Kondisi itu akan dievaluasi sebanyak 2 minggu sekali.
irlangga mengungkapkan evaluasi penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, sesuai dengan arahan Presiden akan dibedakan untuk evaluasi PPKM pada Jawa dan Bali.
“Luar Jawa Bali mencakup wilayah yang sangat luas dan juga mencakup tiga waktu, yaitu Indonesia barat, tengah dan timur. Oleh karena itu bapak Presiden memberi arahan yang berbeda antara Jawa dan luar Jawa,” ujarnya.
Baca Juga: Sutarmidji Tak Setuju Ekspor Mentah Bauksit: Sama Seperti Jual Tanah
Ia menyampaikan perkembangan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan. Kemudian posisinya berada sisi level assement yang mulai membaik.
“Terkait dengan level assessment yang sedikit membaik dan seperti yang disampaikan Bapak Presiden level 4 itu dari 11 turun menjadi 7 provinsi,” ungkapnya.
Untuk PPKM Level 4, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. PPKM Level 3, dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten /kota dan Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!