SuaraKalbar.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi. Provinsi Kalimantan Barat pun memberlakukan PPKM Level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menyebut PPKM Level 3 berlaku untuk seluruh wilayah di Kalbar hingga 6 September 2021 mendatang.
"Semua Kabupaten dan Kota di Kalbar PPKM level 3," ujarnya seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Kamis (24/8/2021).
Ia mengatakan pengumuman ini sekaligus menepis rumor kalau ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak kembali berstatus PPKM level 4.
Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang?
Kekiniaan PPKM level 3, Harisson pun meminta agar warga tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan.

“Masyarakat harus tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Pakai masker dua lapis, dan jaga jarak, dan jauhi kerumunan,” pesan Harisson.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Kondisi itu akan dievaluasi sebanyak 2 minggu sekali.
irlangga mengungkapkan evaluasi penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, sesuai dengan arahan Presiden akan dibedakan untuk evaluasi PPKM pada Jawa dan Bali.
“Luar Jawa Bali mencakup wilayah yang sangat luas dan juga mencakup tiga waktu, yaitu Indonesia barat, tengah dan timur. Oleh karena itu bapak Presiden memberi arahan yang berbeda antara Jawa dan luar Jawa,” ujarnya.
Baca Juga: Sutarmidji Tak Setuju Ekspor Mentah Bauksit: Sama Seperti Jual Tanah
Ia menyampaikan perkembangan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan. Kemudian posisinya berada sisi level assement yang mulai membaik.
“Terkait dengan level assessment yang sedikit membaik dan seperti yang disampaikan Bapak Presiden level 4 itu dari 11 turun menjadi 7 provinsi,” ungkapnya.
Untuk PPKM Level 4, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. PPKM Level 3, dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten /kota dan Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California