SuaraKalbar.id - Benjamin Mendy tersandung kasus pemerkosaan terhadap tiga perempuan dan satu kekerasan seksual. Bek Manchester City tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam persidangan yang digelar pada Jumat (27/8/2021), terkuak kalau Mendy melakukan pemerkosaan di rumahnya.
Padahal saat itu, dia masih berstatus dalam pengawasan polisi atas kasus asusila yang lain, tapi bebas bersyarat setelah membayar jaminan.
Tercatat, ada empat kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepada pesepakbola asal Prancis tersebut dari Oktober 2020 hingga Agustus 2021. Terbaru kasus yang dilaporkan pada Januari 2021.
Menyadur laporan The Guardian via Batamnews.co.id, Saat berstatus bebas bersyarat, Mendy melakukan pemerkosaan lagi dan melanggar aturan bebas bersyaratnya yakni dilarang menggelar pesta.
Ia terpaksa menjalani sidang lebih awal, karena kasus tersebut. Padahal sedianya, ia menjalani sidang pada 10 September 2021.
Dalam sidang, pengacara Benjamin Mendy meminta hakim untuk memberikan hukuman bebas bersyarat kepada kliennya yang telah ditahan dua hari.
Bahkan pihak Mendy menawarkan uang jaminan 50 ribu poundsterling atau sekitar Rp 985 juta agar tak ditahan.
Namun, hakim Jack McGarva menolak permintaan pengacara Mendy untuk memberikan kliennya bebas bersyarat dengan uang jaminan tersebut..
Baca Juga: Bikin Heboh, 5 Fakta Kepulangan Cristiano Ronaldo ke Manchester United
Dengan begitu, Mendy bisa mendekam dalam tahanan hingga tanggal tersebut, atau hingga pengacaranya bisa mengajukan banding atas keputusan hakim.
Sementara itu, Manchester City telah memberikan hukuman skorsing kepada Benjamin Mendy, buntut dari kasus pemerkosaan.
"Benjamin Mendy telah diskorsing dan kini tengah menunggu investigasi. Persoalan ini merupakan subjek dari proses legal klub," demikian pernyataan Manchester City.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?