SuaraKalbar.id - Benjamin Mendy tersandung kasus pemerkosaan terhadap tiga perempuan dan satu kekerasan seksual. Bek Manchester City tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam persidangan yang digelar pada Jumat (27/8/2021), terkuak kalau Mendy melakukan pemerkosaan di rumahnya.
Padahal saat itu, dia masih berstatus dalam pengawasan polisi atas kasus asusila yang lain, tapi bebas bersyarat setelah membayar jaminan.
Tercatat, ada empat kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepada pesepakbola asal Prancis tersebut dari Oktober 2020 hingga Agustus 2021. Terbaru kasus yang dilaporkan pada Januari 2021.
Menyadur laporan The Guardian via Batamnews.co.id, Saat berstatus bebas bersyarat, Mendy melakukan pemerkosaan lagi dan melanggar aturan bebas bersyaratnya yakni dilarang menggelar pesta.
Ia terpaksa menjalani sidang lebih awal, karena kasus tersebut. Padahal sedianya, ia menjalani sidang pada 10 September 2021.
Dalam sidang, pengacara Benjamin Mendy meminta hakim untuk memberikan hukuman bebas bersyarat kepada kliennya yang telah ditahan dua hari.
Bahkan pihak Mendy menawarkan uang jaminan 50 ribu poundsterling atau sekitar Rp 985 juta agar tak ditahan.
Namun, hakim Jack McGarva menolak permintaan pengacara Mendy untuk memberikan kliennya bebas bersyarat dengan uang jaminan tersebut..
Baca Juga: Bikin Heboh, 5 Fakta Kepulangan Cristiano Ronaldo ke Manchester United
Dengan begitu, Mendy bisa mendekam dalam tahanan hingga tanggal tersebut, atau hingga pengacaranya bisa mengajukan banding atas keputusan hakim.
Sementara itu, Manchester City telah memberikan hukuman skorsing kepada Benjamin Mendy, buntut dari kasus pemerkosaan.
"Benjamin Mendy telah diskorsing dan kini tengah menunggu investigasi. Persoalan ini merupakan subjek dari proses legal klub," demikian pernyataan Manchester City.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara