SuaraKalbar.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penerima fasilitas Kredit Pengadaan Barang, dan Jasa (KPBJ) fiktif di sebuah bank daerah di Kabupaten Bengkayang.
"Hingga saat ini penyidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung sehingga kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Minggu 29 Agustus 2021.
Dia menjelaskan karena penyidikan dan pemeriksaan masih berlangsung, maka tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dan orang yang harus diminta pertanggungjawabannya.
"Kami minta teman-teman media mengikuti perkembangan kasus ini dan kami terbuka dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Melarikan Diri 8 Tahun, Terpidana Heronimus Tiro Ditangkap
Dalam penanganan kasus korupsi memang harus tuntas. Sehingga semua yang bertanggungjawab akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam mewujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum.
Data terakhir, Kejati Kalbar mencatat hingga saat ini pihaknya sudah menahan sebanyak 17 tersangka yang telah merugikan negara sebesar Rp 8 miliar tersebut.
Sebelumnya, Kajati Kalbar menambahkan tujuan penegakan hukum tegas tersebut diharapkan pelayanan perbankan semakin dipercaya sehingga ke depan peluang ekonomi semakin membaik.
"Dengan penegakan hukum diharapkan kondisi perbankan semakin kondusif, membaik, dan keaungan perbankan membaik," ujarnya.
Modus KPBJ fiktif Bank Daerah Cabang Bengkayang ini sama dengan perkara sebelumnya, yakni berawal adanya 31 perusahaan yang menerima 74 paket pekerjaan KPBJ dari bank daerah itu.
Baca Juga: Pangan Ilegal dari 16 Negara Masuk Kalbar, Berakhir Dimusnahkan
Kemudian masing-masing perusahaan, termasuk CV Bung Baratak mengajukan kredit dengan jaminan berupa surat perintah kerja (SPK) yang ditandatangani Herry Murdiyanto yang mengaku sebagai pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Supriyanto (SO) serta Gunarso (GO) Sebagai Pengguna Anggaran Kemendes PDTT.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!