SuaraKalbar.id - Ditemukan bahan makanan ilegal dari negara lain di Kalimantan Barat (Kalbar). Pangan ilegal tersebut tak dilengkapi surat remi.
Adapun jenisnya berupa bibit tanaman, sayur, buah hingga sosis yang masuk wilayah Kalbar. Barang-barang itu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan surat lain dari negara asalnya.
Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak akhirnya memusnahkan sejumlah pangan ilegal tersebut guna menghindari hal yang tak diinginkan.
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Pemusnah Balai Karantina Pertani Kelas 1 Pontianak, Joko Supriatno, Jumat (27/8/2021) lalu.
"Pemusnahan barang-barang atau pangan ilegal tersebut karena dikhawatirkan pemilik Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ini tidak melapor kepada petugas Karantina Pertanian," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Tak tanggung-tanggung, pangan ilegal yang masuk berasal dari 16 negara lain, di antaranya Jepang, Papua Nugini, Taiwan, Cina, Jerman, Hongkong, Prancis, Amerika Serikat, Thailand, India, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Norwegia, Australia dan Arab Saudi.
"Adapun Media Pembawa HPHK/OPTK yang kami musnahkan hari ini terdiri dari produk olahan daging babi sebanyak 19,1 kilogram, produk olahan daging sapi sebanyak 1,7 kilogram, buah dan sayuran 41,4 kilogram dan bibit/benih tanaman sebanyak 45 paket," kata Joko.
Joko menyebut barang-barang yang dimusnahkan itu masuk ke Kalbar melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak, dan Kantor Pos Rahadi Oesman.
"Barang-barang ilegal ini masuk ke Kalbar melalui dua pintu masuk, yaitu bandara dan Kantor Pos sejak bulan Januari hingga Agustus 2021," ujar Joko.
Baca Juga: Cegah Konflik, Tim Khusus Ditugaskan di Kayong Utara Kalbar
Ia menjelaskan, untuk pemusnahan pangan ilegal, awalnya semua barang-barang dimasukkan ke dalam lubang galian yang telah disiapkan. Kemudian barang-barang itu ditimbun dengan kayu bakar.
"Setelah siap timbunan kayu dibakar dan disiram dengan minyak solar, kata Joko.
Setelah selesai, lanjutnya, lubang pembakaran pangan ilegal ditimbun dan tutup kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Daftar Makanan yang Harus Dihindari Anak Usia di Bawah 5 Tahun
-
Kenali 7 Gejala Depresi pada Anak dan Cara Menanganinya
-
Wabup Bengkayang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece: Mari Jaga Kehormatan Simbol Negara!
-
Terungkap! Mafia Solar Suplai Tambang Emas Ilegal di Bengkayang
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo