SuaraKalbar.id - Masjid Jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengalami pengrusakan dari kelompok yang menyatakan diri sebagai Aliansi Umat Islam (AUI).
Penyerangan yang kabarnya sudah dipersiapkan sejak Rabu (2/9/2021) malam membuat situasi mencekam. Setelah salat jumat (3/9/2021), kelompok AUI menggelar apel persiapan di dekat masjid Al Mujahidin.
Dengan cepat mereka menyerang. Mereka merusak sebagian bangunan masjid, sedangkan Jemaah yang dominan anak-anak dan perempuan sempat mengetahui kejadian ini.
Beberapa bagian masjid juga sempat diancam akan dibakar. Karena sudah mengetahui akan terjadi kedatangan kelompok, jemaah Ahmadiyah tidak menggelar salat jumah di masjid tersebut.
Jubir Jemaah Ahmadiyah, Yendra Budiana mengatakan peristiwa yang terjadi dipicu ialah rentetan dari adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sintang.
Sejak Rabu (2/9/2021), diketahui adanya kedatangan Gubernur Jabar dengan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak kabupaten.
Lalu, kondisi makin mencekam. Saat Kamis (3/9/2021), muncul baleho dan spanduk ajaran kebencian yang dipasang di tempat-tempat publik di daerah tersebut.
Berhembus kabar, jika kelompok AUI akan mendatangi masjid untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan ibadah.
“Mengetahui hal tersebut, Jemaah tidak datang ke masjid. Namun peristiwa penyerangan masih terjadi,” ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis malam.
Baca Juga: Rumah Ibadah Ahmadiyah Diserang, Mahfud MD Langsung Telepon Kapolda dan Gubernur Kalbar
Menurut laporannya, Yendra mengungkapkan pelaku penyerangan awalnya 30 orang dan kemudian bertambah menjadi ratusan. Namun jumlah apparat kepolisian lebih banyak dari massa yang menyerang tersebut.
“Kami menilai ada upaya pembiaran. Karena dari jumlah pun sebenarnya, polisi sudah bisa mencegah penyerangan. Ini yang kami sesalkan,” ujar ia.
Sampai malam ini, di wilayah seputar masjid dan pemukiman jemaah, masih dalam penjagaan aparat kepolisian.
“Kami ingin polisi menjalankan perannya, yakni menciptakan rasa aman bagi Jemaah kami,” ujar ia.
Buntut peristiwa ini ialah adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang atas kegiatan ibadah Jemaah masjid Ahmadiyah.
Dalam larangan tersebut, tidak menyebutkan larangan terhadap ajaran Ahmadiyah, namun pemerintah daerah melarang Jemaah melaksanakan aktivitas ibadah di masjid tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Rahasia Menjaga Kesehatan-Kebugaran Selama Puasa Ramadan
-
Rahasia Memilih Roti Sehat: Cek 4 Hal Penting Ini Sebelum Membeli
-
Harga Telur Ayam Sejumlah Daerah Naik Jelang Lebaran 2026
-
Waktu Terbaik Menggosok Gigi Saat Ramadan agar Napas Tetap Segar
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar