SuaraKalbar.id - Masjid Jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengalami pengrusakan dari kelompok yang menyatakan diri sebagai Aliansi Umat Islam (AUI).
Penyerangan yang kabarnya sudah dipersiapkan sejak Rabu (2/9/2021) malam membuat situasi mencekam. Setelah salat jumat (3/9/2021), kelompok AUI menggelar apel persiapan di dekat masjid Al Mujahidin.
Dengan cepat mereka menyerang. Mereka merusak sebagian bangunan masjid, sedangkan Jemaah yang dominan anak-anak dan perempuan sempat mengetahui kejadian ini.
Beberapa bagian masjid juga sempat diancam akan dibakar. Karena sudah mengetahui akan terjadi kedatangan kelompok, jemaah Ahmadiyah tidak menggelar salat jumah di masjid tersebut.
Jubir Jemaah Ahmadiyah, Yendra Budiana mengatakan peristiwa yang terjadi dipicu ialah rentetan dari adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sintang.
Sejak Rabu (2/9/2021), diketahui adanya kedatangan Gubernur Jabar dengan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak kabupaten.
Lalu, kondisi makin mencekam. Saat Kamis (3/9/2021), muncul baleho dan spanduk ajaran kebencian yang dipasang di tempat-tempat publik di daerah tersebut.
Berhembus kabar, jika kelompok AUI akan mendatangi masjid untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan ibadah.
“Mengetahui hal tersebut, Jemaah tidak datang ke masjid. Namun peristiwa penyerangan masih terjadi,” ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis malam.
Baca Juga: Rumah Ibadah Ahmadiyah Diserang, Mahfud MD Langsung Telepon Kapolda dan Gubernur Kalbar
Menurut laporannya, Yendra mengungkapkan pelaku penyerangan awalnya 30 orang dan kemudian bertambah menjadi ratusan. Namun jumlah apparat kepolisian lebih banyak dari massa yang menyerang tersebut.
“Kami menilai ada upaya pembiaran. Karena dari jumlah pun sebenarnya, polisi sudah bisa mencegah penyerangan. Ini yang kami sesalkan,” ujar ia.
Sampai malam ini, di wilayah seputar masjid dan pemukiman jemaah, masih dalam penjagaan aparat kepolisian.
“Kami ingin polisi menjalankan perannya, yakni menciptakan rasa aman bagi Jemaah kami,” ujar ia.
Buntut peristiwa ini ialah adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang atas kegiatan ibadah Jemaah masjid Ahmadiyah.
Dalam larangan tersebut, tidak menyebutkan larangan terhadap ajaran Ahmadiyah, namun pemerintah daerah melarang Jemaah melaksanakan aktivitas ibadah di masjid tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?