Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Sabtu, 04 September 2021 | 11:00 WIB
Serangan masjid Ahmadiyah [ist]

SuaraKalbar.id - Masjid Jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengalami pengrusakan dari kelompok yang menyatakan diri sebagai Aliansi Umat Islam (AUI).

Penyerangan yang kabarnya sudah dipersiapkan sejak Rabu (2/9/2021) malam membuat situasi mencekam. Setelah salat jumat (3/9/2021), kelompok AUI menggelar apel persiapan di dekat masjid Al Mujahidin.

Dengan cepat mereka menyerang. Mereka merusak sebagian bangunan masjid, sedangkan Jemaah yang dominan anak-anak dan perempuan sempat mengetahui kejadian ini.

Beberapa bagian masjid juga sempat diancam akan dibakar. Karena sudah mengetahui akan terjadi kedatangan kelompok, jemaah Ahmadiyah tidak menggelar salat jumah di masjid tersebut.

Baca Juga: Rumah Ibadah Ahmadiyah Diserang, Mahfud MD Langsung Telepon Kapolda dan Gubernur Kalbar

Jubir Jemaah Ahmadiyah, Yendra Budiana mengatakan peristiwa yang terjadi dipicu ialah rentetan dari adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sintang.

Sejak Rabu (2/9/2021), diketahui adanya kedatangan Gubernur Jabar dengan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak kabupaten.

Lalu, kondisi makin mencekam. Saat Kamis (3/9/2021), muncul baleho dan spanduk ajaran kebencian yang dipasang di tempat-tempat publik di daerah tersebut.

Berhembus kabar, jika kelompok AUI akan mendatangi masjid untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan ibadah.

“Mengetahui hal tersebut, Jemaah tidak datang ke masjid. Namun peristiwa penyerangan masih terjadi,” ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis malam.

Baca Juga: Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang Dirusak, Penyerangan Direncanakan

Menurut laporannya, Yendra mengungkapkan pelaku penyerangan awalnya 30 orang dan kemudian bertambah menjadi ratusan. Namun jumlah apparat kepolisian lebih banyak dari massa yang menyerang tersebut.

“Kami menilai ada upaya pembiaran. Karena dari jumlah pun sebenarnya, polisi sudah bisa mencegah penyerangan. Ini yang kami sesalkan,” ujar ia.

Sampai malam ini, di wilayah seputar masjid dan pemukiman jemaah, masih dalam penjagaan aparat kepolisian.

“Kami ingin polisi menjalankan perannya, yakni menciptakan rasa aman bagi Jemaah kami,” ujar ia.

Buntut peristiwa ini ialah adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang atas kegiatan ibadah Jemaah masjid Ahmadiyah.

Dalam larangan tersebut, tidak menyebutkan larangan terhadap ajaran Ahmadiyah, namun pemerintah daerah melarang Jemaah melaksanakan aktivitas ibadah di masjid tersebut.

“Sehingga memang pelarangannya ialah objek masjid, bukan adanya aliran atau kelompok tertentu,” terang Yendra seraya berharap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dapat mengeluarkan sikap atas tindakan pemerintah daerah ini.

(Tasmalinda)

Load More