SuaraKalbar.id - Direktur riset SETARA Institute, Halili Hasan mengkritik keras Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai menteri paling lembek. Sebab Tito belum berkomentar soal kasus perusakan masjid Ahmadiyah.
Menurutnya, Tito sangat lembek terkait hal tersebut.
"Bahwa kemendagri terutama pak Mendagri menteri Tito itu sampai detik ini tidak memberikan pernyataan. Tapi secara umum kalau kita lihat respons Kementerian Dalam Negeri ini bisa kita anggap itu pihak di pusat yang paling lembek lah," kata Halili dalam konferensi pers bersama Komnas HAM secara daring, Senin (6/9/2021).
"Jadi menteri dalam negeri paling lembek merespons tragedi 3 September itu," sambungnya.
Halili menyampaikan, jika dilihat ada dua perspektif dalam dari konflik atau pelanggaran kebebasan beragama. Pertama perspektif makro yang kedua perspektif makro mikro.
"Dalam artian kalo kita cek tentang kebebasan beragama dalam keyakinan pemerintah daerah itu aktor real pelanggaran kebebasan beragama. Jadi konteks makro semacam itu kementerian dalam negeri memang berada dalam posisi tidak boleh tidak dia harus mengambil peran yang besar gitu ya," tuturnya.
Kedua soal perspektif makro kejadian di Sintang buka terjadi secara mendadak atau spontan. Menurutnya, hal itu telah terjadi secara resultan.
"Pasal 29 ayat 2 tegas mengatakan bahwa negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing. Masjid itu bagian dari peribadatan yang secara subtansi embeded kepada hak konstitusional dalam memeluk agama," tandasnya.
Diserbu Setelah Salat Jumat
Baca Juga: Ditangkap 10 Orang, 9 Warga Jadi Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
Diketahui, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu. Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis