2. Tidak Adanya Jaminan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahkan negarapun tidak mengakui keabsahan mata uang kripto sebagai alat jual beli.
3. Tidak Jelasnya Transaksi
Ketika terjadi sebuah pembobolan akun tentunya tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban.
Baca Juga: Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
Kesimpulan
Kesimpulannya adalah Buya Yahya menekankan bahwa jika dilihat dari poin-poin di atas maka lebih baik dihindari, sebab ajaran dalam Islam menjelaskan bahwa adanya tipu menipu dalam kegiatan dagang merupakan sumber permusuhan dan kebencian.
Sudah cukup jelaskan ulasan tentang hukum investasi mata uang kripto dalam Islam di atas?
Namun semua keputusan kembali pada diri anda masing-masing.
(Dhea Alif Fatikha)
Baca Juga: Harga Kripto Solana Meroket Tanpa Henti, Naik 400 Persen Sebulan!
Berita Terkait
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Ikut Antre Open House, Eks Karyawan Bongkar Sifat Rano Karno
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
-
Upbit Ungkap Masa Depan Industri Web3 dan Kripto RI
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan