SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Selatan mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian gratifikasi kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Ulin Banjarmasin. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka.
Dua tersangka itu adalah SBH selaku pegawai di RSUD Ulin dan SH sebagai penyedia barang dari PT Capricorn.
Dilansir dari Kanalkalimantan.com, kasus ini dirilis oleh Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (14/9/2021) pagi, dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti. Di antara barang bukti yang diamankan adalah HP Apple 11, uang Rp 11.519.000 dan tas yang berisi dokumen Alkes.
Kedua tersangka ditangkap saat melakukan ‘transaksi’ gartifikasi di sebuah rumah makan di Km 5, Jalan A Yani Banjarmasin pada 31 Agustus 2021 siang.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada 11 orang saksi, dan dari keterangan merujuk pada saudara SBH sebagai ASN di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dan SH sebagai penyedia barang dari PT Capitron,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Pengadaan Alkes tersebut terkait tempat tidur rumah sakit dan pendeteksi nadi.
Menurut Kombes Rifa’i, tersangka SBH diancam hukuman 4 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara untuk SH dikenakan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 100 juta.
“Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dan saksi-saksi lainnya,” katanya.
Baca Juga: Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Asabri
Berita Terkait
-
Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Asabri
-
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya: JPU Sebut Lahan Bukan Milik Pemprov
-
Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak
-
Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Kasus Asabri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi