SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Selatan mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian gratifikasi kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Ulin Banjarmasin. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka.
Dua tersangka itu adalah SBH selaku pegawai di RSUD Ulin dan SH sebagai penyedia barang dari PT Capricorn.
Dilansir dari Kanalkalimantan.com, kasus ini dirilis oleh Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (14/9/2021) pagi, dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti. Di antara barang bukti yang diamankan adalah HP Apple 11, uang Rp 11.519.000 dan tas yang berisi dokumen Alkes.
Kedua tersangka ditangkap saat melakukan ‘transaksi’ gartifikasi di sebuah rumah makan di Km 5, Jalan A Yani Banjarmasin pada 31 Agustus 2021 siang.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada 11 orang saksi, dan dari keterangan merujuk pada saudara SBH sebagai ASN di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dan SH sebagai penyedia barang dari PT Capitron,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Pengadaan Alkes tersebut terkait tempat tidur rumah sakit dan pendeteksi nadi.
Menurut Kombes Rifa’i, tersangka SBH diancam hukuman 4 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara untuk SH dikenakan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 100 juta.
“Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dan saksi-saksi lainnya,” katanya.
Baca Juga: Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Asabri
Berita Terkait
-
Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Asabri
-
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya: JPU Sebut Lahan Bukan Milik Pemprov
-
Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak
-
Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Kasus Asabri
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera