SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Selatan mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian gratifikasi kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Ulin Banjarmasin. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka.
Dua tersangka itu adalah SBH selaku pegawai di RSUD Ulin dan SH sebagai penyedia barang dari PT Capricorn.
Dilansir dari Kanalkalimantan.com, kasus ini dirilis oleh Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (14/9/2021) pagi, dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti. Di antara barang bukti yang diamankan adalah HP Apple 11, uang Rp 11.519.000 dan tas yang berisi dokumen Alkes.
Kedua tersangka ditangkap saat melakukan ‘transaksi’ gartifikasi di sebuah rumah makan di Km 5, Jalan A Yani Banjarmasin pada 31 Agustus 2021 siang.
Baca Juga: Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Asabri
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada 11 orang saksi, dan dari keterangan merujuk pada saudara SBH sebagai ASN di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dan SH sebagai penyedia barang dari PT Capitron,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Pengadaan Alkes tersebut terkait tempat tidur rumah sakit dan pendeteksi nadi.
Menurut Kombes Rifa’i, tersangka SBH diancam hukuman 4 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara untuk SH dikenakan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 100 juta.
“Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dan saksi-saksi lainnya,” katanya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya: JPU Sebut Lahan Bukan Milik Pemprov
Berita Terkait
-
Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Asabri
-
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya: JPU Sebut Lahan Bukan Milik Pemprov
-
Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak
-
Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Kasus Asabri
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025