SuaraKalbar.id - Viral video suami menolak disentuh istri. Dirinya tak ingin disentuh oleh sang istri. Padahal keduanya telah resmi menjadi suami istri.
Ia tak ingin istrinya mendekat dan menyentuhnya. Sementara itu, sang istri terus menerus mendekati suaminya.
Video tersebut dibagikan oleh akun Tiktok @cicici567.
Dalam video tersebut terlihat sang suami yang terus menghindari istrinya.
Baca Juga: 5 Momen Lamaran Putri Tanjung, Bikin Warganet Patah Hati
Dalam video tersebut, pria itu tampak memakai kaus berwarna biru dan celana pendek.
Dia terlihat mencoba menghindar dari istrinya yang terus menggoda dirinya.
Sang istri selalu mendekat dan ingin menyentuh suaminya.
Akan tetapi, pria tersebut hanya bisa menghindar. Dirinya terlihat bersandar di tembok dan mencoba menghindari sentuhan sang istri.
Sementara itu, wanita tersebut tetap usil dan menggoda suaminya.
Baca Juga: Wajah Jonathan Frizzy Luka, Benny Simanjuntak: Anak Saya Ijonk
Usut punya usut, pria tersebut tak ingin disentuh lantaran dirinya sudah melakukan wudu untuk ibadah salat.
Pria tersebut takut apabila dirinya disentuh wudunya akan batal dan harus mengulangnya.
Hingga akhirnya, pria tersebut lebih memilih untuk menghindari istrinya yang terus menggoda.
Pria itu hanya bisa menghindar dan badannya meringkuk agar tak disentuh istrinya.
Penyebab pria tersebut tak mau disentuh menjadi perdebatan warganet.
Sebagian warganet mengatakan bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu.
"Kalau udah sah bukannya nggak apa-apa ya," kata warganet.
"Bukannya nggak batal ya kalau udah nikah?" tanya warganet.
"Bersentuhan biarpun sudah suami istri tetap batal wudunya, kecuali ortu bersentuhan sama anaknya nggak batal wudu," balas warganet.
"Nggak ada dalil yang menjelaskan bahwa suami istri bersentuhan bisa membatalkan wudu," imbuh warganet.
Hukum Menyentuh Suami usai Wudu
Dikutip dari ayobandung.com--jaringan Suara.com, fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah menjelaskan, ada perbedaan pendapat mengenai apakah menyentuh perempuan dapat membatalkan wudu atau tidak.
Pendapat yang pertama menjelaskan, persentuhan laki-laki dengan perempuan tidak membatalkan wudhu. Adanya perbedaan apakah menyentuh sebatas 'menyentuh' dengan menyentuh sebagai jima' menyebabkan ulama terbagi di tiga pendapat besar.
Pendapat pertama menjadi pegangan dari mazhab Hanafi. Sementara, pendapat kedua yang mengatakan, menyentuh perempuan membatalkan wudu diamini oleh ulama dari mazhab Syafii dan Hanbali.
Berbeda dari tiga mazhab tersebut, ulama Malikiyah berpendapat bahwa persentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan membatalkan wudu apabila menimbulkan syahwat.
Dalam hal ini, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpegang kepada pendapat pertama, yakni tidak membatalkan wudu.
Meski demikian, pendapat kedua menjadi landasan bagi Imam Syafi'i untuk berfatwa bahwa memegang perempuan dapat membatalkan wudu.
Seperti ditukil dari Ibnu Rusyd, Imam Syafii berpendapat bahwa siapa yang menyentuh lawan jenisnya tanpa alat, baik menimbulkan berahi atau tidak, maka batal wudhunya.
Sementara, ada riwayat lain menyatakan bahwa dalam hal wudhu, Imam Syafi'i mempersamakan istri dengan semua mahram.
Berita Terkait
-
Istri Razman Nasution Tak Sudi Anaknya Dijodohkan dengan Vadel Badjideh: Putri Saya Anak Baik-Baik
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Istri Razman Arif Nasution Nangis saat Putrinya Disuruh Nikah dengan Vadel Badjideh
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi