SuaraKalbar.id - Polsek Gambut menangkap oknum PNS pemalsu buku Kartu Uji Berkala (KIR) untuk angkutan barang dan bus. Pelaku berinisial SYA, diketahui sebagai pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.
Melansir laman Kanalkalimantan.com, SYA sehari-hari bertugas di Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor di Terminal Gambut, Kabupaten Banjar.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sudah diamankan oleh Polsek Gambut sejak 12 September 2021 lalu, atas dugaan pemalsuan dokumen e-KIR.
Sedikitnya 5 KIR bodong sejumlah kendaraan yang sudah melakukan uji KIR disita dari SYA. SYA bekerja di kantor UPT di bawah Dishub Banjar yang berada di terminal tipe A itu.
Baca Juga: Kurang Puas, Pria di Rembang Restui Istrinya Cari Suami Lagi Melalui Aplikasi Sosmed
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku baru membuat lima buah. Sementara tersangka lainnya yang saat ini masih buron, diduga sebagai pencetak KIR bodong.
Sejauh ini, dari alat bukti yang disita penyidik Polsek Gambut, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.
“Menahan pelaku atas dugaan pemalsuan dokumen, pasal 263 KUHP, dan ini resmi dilaporkan oleh Kementerian Perhubungan RI,” ujar Kapolsek Gambut Iptu Mardiyono, Rabu (22/9/2021) siang.
Atas pemalsuan dokumen negara di bawah Kemenhub RI itu, SYA terancam hukuman maksimal 6 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Menguak Paspor Palsu Adelin Lis, Buron Kejagung yang Tertangkap di Singapura
Berita Terkait
-
Paspor Palsu Adelin Lis, MAKI Desak Polri Segera Tetapkan Sutrisno Sebagai Tersangka
-
Paspor Palsu Adelin Lis, Pejabat Kemenkumham Bungkam Soal Peran Eks Kepala Imigrasi Jakut
-
Kurang Puas, Pria di Rembang Restui Istrinya Cari Suami Lagi Melalui Aplikasi Sosmed
-
Menguak Paspor Palsu Adelin Lis, Buron Kejagung yang Tertangkap di Singapura
-
Buat SK Pengangkatan Tenaga Kontrak Palsu, Pegawai Honor Metro Raup Rp 500 Juta
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!