SuaraKalbar.id - Polsek Gambut menangkap oknum PNS pemalsu buku Kartu Uji Berkala (KIR) untuk angkutan barang dan bus. Pelaku berinisial SYA, diketahui sebagai pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.
Melansir laman Kanalkalimantan.com, SYA sehari-hari bertugas di Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor di Terminal Gambut, Kabupaten Banjar.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sudah diamankan oleh Polsek Gambut sejak 12 September 2021 lalu, atas dugaan pemalsuan dokumen e-KIR.
Sedikitnya 5 KIR bodong sejumlah kendaraan yang sudah melakukan uji KIR disita dari SYA. SYA bekerja di kantor UPT di bawah Dishub Banjar yang berada di terminal tipe A itu.
Baca Juga: Kurang Puas, Pria di Rembang Restui Istrinya Cari Suami Lagi Melalui Aplikasi Sosmed
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku baru membuat lima buah. Sementara tersangka lainnya yang saat ini masih buron, diduga sebagai pencetak KIR bodong.
Sejauh ini, dari alat bukti yang disita penyidik Polsek Gambut, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.
“Menahan pelaku atas dugaan pemalsuan dokumen, pasal 263 KUHP, dan ini resmi dilaporkan oleh Kementerian Perhubungan RI,” ujar Kapolsek Gambut Iptu Mardiyono, Rabu (22/9/2021) siang.
Atas pemalsuan dokumen negara di bawah Kemenhub RI itu, SYA terancam hukuman maksimal 6 tahun pidana penjara.
Baca Juga: Menguak Paspor Palsu Adelin Lis, Buron Kejagung yang Tertangkap di Singapura
Berita Terkait
-
Pemain Naturalisasi Vietnam Rafaelson Punya Jejak Kriminal di Brasil
-
Distrik di New York Larang Penggunaan Masker Wajah, Senator Sentil soal Sentimen Anti-Asia
-
Siap Polisikan Operator JakLingko, Heru Budi Tebar Ancaman Ini
-
YouTuber Tzuyang Dituntut atas Pemalsuan Identitas untuk Jalani Operasi
-
Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar! 36 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Pontianak
-
Maman Abdurrahman Pastikan Kualitas Penyaluran KUR untuk Dukung Usaha Mikro
-
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba, Intensifkan Operasi di Kampung Beting
-
Menteri UMKM Maman Abdurahman Ajak Siswa SMA Negeri 3 Pontianak Berwirausaha Sejak Dini
-
2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang