Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat
Jum'at, 24 September 2021 | 06:56 WIB
Presiden Jokowi saat acara penyerahan sertifikat redistrubusi tanah objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor. (Foto Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Pengumuman pemberhentian 56 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Load More