6. Membasahi rambut
Langkah keenam adalah dengan membasuh bagian rambut, termasuk bagian pangkal sampai ujung rambut sebanyak 3 kali. Pastikan seluruh bagian rambut anda gosok dan sudah bersih dari segala jenis kotoran.
7. Membasahi seluruh tubuh
Langkah terakhir adalah dengan membasahi seluruh tubuh sebagaimana anda melakukan mandi setiap harinya, gosok setiap bagian tubuh anda menggunakan sabun. Dengan tujuan untuk bersuci dari najis yang sudah dilakukan dan untuk beribadah.
Berikut adalah bacaan doa setelah mandi wajib sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:
“Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina”.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri,”.
Doa setelah mandi wajib di atas diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Rasulullah tentang jaminan bagi orang yang melakukan wudhu setelah melakukan mandi wajib:
Baca Juga: Cara Mandi Wajib Laki-Laki, Lengkap dengan Doa Pendeknya
"Maa minkum min ahadin yatawadha-u, fayusabbighu al-wudhu-a, tsumma yaqulu: “Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, illa futihat lahu abwabu al-jannati"
Artinya: “Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudhu dengan sempurna kemudian berdoa: Asyahadu ala ilaha illallah… kecuali telah dibukakan baginya pintu surga yang delapan, ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki,”.
Demikian adalah ulasan tentang doa setelah mandi wajib dan tata caranya. Semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan keagamaan baru untuk anda sekalian.
(Dhea Alif Fatikha)
Berita Terkait
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat