Rombongan moge yang konvoi melintasi jembatan Sei Alalak yang belum dibuka untuk publik pada Selasa (21/9/2021) lalu, mengundang keprihatinan publik.
Pengacara publik dari Borneo Law Firm, M Pazri mengatakan, sangat melukai rasa keadilan jika masyarakat saja belum boleh melintas, ini para pengendara Moge bisa melewati jembatan yang belum diresmikan itu.
“Ditlantas Polda Kalsel harus panggil penanggung jawab jembatan. Siapa yang mengizinkan membuka dan siapa koordinator moge supaya harus diberi sanksi dan wajib ditilang semua pengendaranya, karena itu sangat jelas melanggar hukum dan contoh yang tidak baik bagi masyarakat banua, harus ditindak tegas,” tegasnya.
M Pazri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283 mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar.
“Saya sangat berharap para moge juga taat hukum, tidak mengabaikan aturan dan perlu diingat kita semua hukum itu dibuat untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman. Hukum bersifat wajib untuk dipatuhi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” harapnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Satu Keluarga di Banjarmasin Tewas, Ditemukan Tertimpa Barang-barang di Gudang
-
Jemput Bola, Dinkes Banjarmasin Vaksinasi Lansia Dari Rumah ke Rumah
-
Banjarmasin PPKM Level 4, Sopir dan Penumpang di Terminal Wajib Bawa Sertifikat Vaksin
-
Kota Banjarmasin Perpanjang PPKM level 4 Dua Pekan ke Depan
-
Viral Sopir Pick Up Halangi Ambulans Pembawa Jenazah, Nyaris Baku Hantam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat