Rombongan moge yang konvoi melintasi jembatan Sei Alalak yang belum dibuka untuk publik pada Selasa (21/9/2021) lalu, mengundang keprihatinan publik.
Pengacara publik dari Borneo Law Firm, M Pazri mengatakan, sangat melukai rasa keadilan jika masyarakat saja belum boleh melintas, ini para pengendara Moge bisa melewati jembatan yang belum diresmikan itu.
“Ditlantas Polda Kalsel harus panggil penanggung jawab jembatan. Siapa yang mengizinkan membuka dan siapa koordinator moge supaya harus diberi sanksi dan wajib ditilang semua pengendaranya, karena itu sangat jelas melanggar hukum dan contoh yang tidak baik bagi masyarakat banua, harus ditindak tegas,” tegasnya.
M Pazri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283 mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar.
“Saya sangat berharap para moge juga taat hukum, tidak mengabaikan aturan dan perlu diingat kita semua hukum itu dibuat untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman. Hukum bersifat wajib untuk dipatuhi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” harapnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Satu Keluarga di Banjarmasin Tewas, Ditemukan Tertimpa Barang-barang di Gudang
-
Jemput Bola, Dinkes Banjarmasin Vaksinasi Lansia Dari Rumah ke Rumah
-
Banjarmasin PPKM Level 4, Sopir dan Penumpang di Terminal Wajib Bawa Sertifikat Vaksin
-
Kota Banjarmasin Perpanjang PPKM level 4 Dua Pekan ke Depan
-
Viral Sopir Pick Up Halangi Ambulans Pembawa Jenazah, Nyaris Baku Hantam
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?