SuaraKalbar.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kalsel akhirnya buka suara terkait viralnya rombongan moge (motor gede) yang melintasi Jembatan Sei Alalak, Selasa (21/9/2021).
Rupanya, kegiatan tersebut berkaitan dengan HDCI Rally 2021 yang merupakan kegiatan sosial.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Daerah (Pengda) HDCI Kalsel, Ferdy Perdana melalui Tim Hukum Pengda HDCI Kalsel, Ilham Fiqri.
“Indonesia Rally 2021 memulai perjalanan di Makassar melintasi etape Borneo, yang dijadwalkan akan berakhir di Kalimantan Barat," ujarnya dilansir laman Kanal Kalimantan, Senin (27/9/2021).
Menurut dia, setiap kota yang disinggahi, HDCI juga menyalurkan bantuan. Termasuk juga di Banjarmasin ada sekitar dua ton beras.
Setiba di Banjarmasin, rombongan kemudian bertolak menuju Kalimantan Tengah yang dilepas oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.
Saat menuju Kalteng, rombongan alias konvoi motor besar produk Paman Sam itu ternyata melintasi Jembatan Sei Alalak yang belum diresmikan dan belum dibuka untuk umum.
“Rombongan melintas jembatan Alalak Baru untuk mengangkat kepariwisataan di Banjarmasin dan Kalsel umumnya," terangnya.
Dia menuturkan, hal ini tentunya bisa menarik wisatawan berkunjung ke Banjarmasin, Kalsel, sambil menunggu peresmiannya oleh Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga: Viral! Beredar Video Wali Kota Ibu Sina Konvoi Moge Melintas Jembatan Sel Alalak
"Keberadaan jembatan ini pun diabadikan peserta HDCI Indonesia Rally 2021,” katanya.
Terkait konvoi moge yang melintas di jembatan Sei Alalak pada Selasa (21/9/2021), ternyata tak izin kepada otoritas Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin.
Koordinator pengawas lapangan penggantian jembatan Sei Alalak Baru, Daniel Hutagalung mengatakan, pihaknya tidak menerima permohonan izin dari Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).
“Tidak ada izin dan kami juga tidak terlibat dalam kegiatan itu,” katanya dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, Rabu (22/9/2021).
Daniel menegaskan, jembatan tersebut tak boleh dilintasi umum atau belum dibuka karena belum diresmikan dan dalam masa perawatan.
“Dari kita tidak ada mengizinkan untuk dilintasi umum. Kalau ingin mengklarifikasi kenapa moge bisa melintas, langsung ke perkumpulan mogenya saja,” kata Daniel.
Berita Terkait
-
Tragis! Satu Keluarga di Banjarmasin Tewas, Ditemukan Tertimpa Barang-barang di Gudang
-
Jemput Bola, Dinkes Banjarmasin Vaksinasi Lansia Dari Rumah ke Rumah
-
Banjarmasin PPKM Level 4, Sopir dan Penumpang di Terminal Wajib Bawa Sertifikat Vaksin
-
Kota Banjarmasin Perpanjang PPKM level 4 Dua Pekan ke Depan
-
Viral Sopir Pick Up Halangi Ambulans Pembawa Jenazah, Nyaris Baku Hantam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron