SuaraKalbar.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kalsel akhirnya buka suara terkait viralnya rombongan moge (motor gede) yang melintasi Jembatan Sei Alalak, Selasa (21/9/2021).
Rupanya, kegiatan tersebut berkaitan dengan HDCI Rally 2021 yang merupakan kegiatan sosial.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Daerah (Pengda) HDCI Kalsel, Ferdy Perdana melalui Tim Hukum Pengda HDCI Kalsel, Ilham Fiqri.
“Indonesia Rally 2021 memulai perjalanan di Makassar melintasi etape Borneo, yang dijadwalkan akan berakhir di Kalimantan Barat," ujarnya dilansir laman Kanal Kalimantan, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Viral! Beredar Video Wali Kota Ibu Sina Konvoi Moge Melintas Jembatan Sel Alalak
Menurut dia, setiap kota yang disinggahi, HDCI juga menyalurkan bantuan. Termasuk juga di Banjarmasin ada sekitar dua ton beras.
Setiba di Banjarmasin, rombongan kemudian bertolak menuju Kalimantan Tengah yang dilepas oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.
Saat menuju Kalteng, rombongan alias konvoi motor besar produk Paman Sam itu ternyata melintasi Jembatan Sei Alalak yang belum diresmikan dan belum dibuka untuk umum.
“Rombongan melintas jembatan Alalak Baru untuk mengangkat kepariwisataan di Banjarmasin dan Kalsel umumnya," terangnya.
Dia menuturkan, hal ini tentunya bisa menarik wisatawan berkunjung ke Banjarmasin, Kalsel, sambil menunggu peresmiannya oleh Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga: Viral Rombongan Moge Dikawal Polisi Konvoi di Jembatan Sei Alalak, Ini Kata Polda Kalsel
"Keberadaan jembatan ini pun diabadikan peserta HDCI Indonesia Rally 2021,” katanya.
Terkait konvoi moge yang melintas di jembatan Sei Alalak pada Selasa (21/9/2021), ternyata tak izin kepada otoritas Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin.
Koordinator pengawas lapangan penggantian jembatan Sei Alalak Baru, Daniel Hutagalung mengatakan, pihaknya tidak menerima permohonan izin dari Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).
“Tidak ada izin dan kami juga tidak terlibat dalam kegiatan itu,” katanya dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, Rabu (22/9/2021).
Daniel menegaskan, jembatan tersebut tak boleh dilintasi umum atau belum dibuka karena belum diresmikan dan dalam masa perawatan.
“Dari kita tidak ada mengizinkan untuk dilintasi umum. Kalau ingin mengklarifikasi kenapa moge bisa melintas, langsung ke perkumpulan mogenya saja,” kata Daniel.
Rombongan moge yang konvoi melintasi jembatan Sei Alalak yang belum dibuka untuk publik pada Selasa (21/9/2021) lalu, mengundang keprihatinan publik.
Pengacara publik dari Borneo Law Firm, M Pazri mengatakan, sangat melukai rasa keadilan jika masyarakat saja belum boleh melintas, ini para pengendara Moge bisa melewati jembatan yang belum diresmikan itu.
“Ditlantas Polda Kalsel harus panggil penanggung jawab jembatan. Siapa yang mengizinkan membuka dan siapa koordinator moge supaya harus diberi sanksi dan wajib ditilang semua pengendaranya, karena itu sangat jelas melanggar hukum dan contoh yang tidak baik bagi masyarakat banua, harus ditindak tegas,” tegasnya.
M Pazri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283 mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar.
“Saya sangat berharap para moge juga taat hukum, tidak mengabaikan aturan dan perlu diingat kita semua hukum itu dibuat untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman. Hukum bersifat wajib untuk dipatuhi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” harapnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Satu Keluarga di Banjarmasin Tewas, Ditemukan Tertimpa Barang-barang di Gudang
-
Jemput Bola, Dinkes Banjarmasin Vaksinasi Lansia Dari Rumah ke Rumah
-
Banjarmasin PPKM Level 4, Sopir dan Penumpang di Terminal Wajib Bawa Sertifikat Vaksin
-
Kota Banjarmasin Perpanjang PPKM level 4 Dua Pekan ke Depan
-
Viral Sopir Pick Up Halangi Ambulans Pembawa Jenazah, Nyaris Baku Hantam
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Detik-detik Tragis Balita di Singkawang Meregang Nyawa, Pelaku Bekap Korban dan Masukkan ke Karung
-
Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!