SuaraKalbar.id - Buntut Lapas Perempuan Pontianak ricuh, Sipir penjara temukan banyak ponsel dan benda terlarang. Itu hasil razia di kamar tahanan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat.
Kericuhan terjadi, Selasa (28/9/2021) malam. Kepala LPP Kelas II A Pontianak Jaleha Khairan Noor mengatakan, pascakericuhan kemarin malam, hari ini sudah terlihat mulai normal.
Hanya saja, rencana dialog dengan warga binaan terpaksa tertunda dan masih dalam tahap negosiasi.
"Mereka meminta dialog terbuka. Mengingat situasi, saya maunya bertahap. Tapi mereka masih tidak mau. Untuk sekarang, kami masih bertahan (tidak menuruti kemauan dialog terbuka) demi keamanan dan ketertiban," kata Juleha saat ditemui di LPP Pontianak, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kamis (29/9/2021).
Jaleha menegasakan, pihaknya sudah membuat laporan kejadian ke Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar dan Kemenkum dan HAM. Pada intinya, sambung Juleha, warga binaan ini meinginkan kemauan mereka untuk berdialog terbuka dituruti.
"Mereka menginginkan sesuai dengan syarat mereka. Tapi kita kan punya SOP yang kita pegang," katanya.
Juleha menerangkan, biasanya seminggu sekali pihaknya melakukan razia.
Belakangan ini razia agak ditingkatkan sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakat dan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang.
Apalagi, lapas yang berisi sekira 260 warga binaan itu, paling doniman adalah warga yang terjerat kasus narkoba.
Baca Juga: Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
Pada razia hari Sabtu, ada beberapa warga binaan secara sukarela memberikan atau menyerahkan barang-barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas. Salah satunya adalah handphone.
"Ya sudah, kita terima untuk dikembalikan keluarga," kata dia.
Lalu pada Selasa, pihak lapas mendapat informasi bahwa di dalam blok tahanan terdapat upaya perbuatan yang melanggar dengan menyimpan barang-barang yang selayaknya tidak boleh ada. Maka dari itu, pihak lapas segera melakukan razia di setiap blok.
"Kita tidak boleh mengabaikan informasi itu. Untuk keamanan, kita harus periksa. Ternyata, ada barang terlarang (handphone) dan banyak banget," jelasnya.
Barang terlarang itu diamankan dan dibawa keluar untuk diserahkan ke pihak keluarga. Namun, upaya itu terdapat aksi penolakan dari beberapa warga binaan.
"Mereka maunya barang itu dikembalikan. Ya tidak boleh dong. Sesuai SOP satu pun handphone tidak boleh ada di dalam. Apalagi ini lebih," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Gibran Temukan Sayur Langka yang 'Harus Dicari di Hutan' Saat Blusukan di Pontianak
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI