SuaraKalbar.id - Buntut Lapas Perempuan Pontianak ricuh, Sipir penjara temukan banyak ponsel dan benda terlarang. Itu hasil razia di kamar tahanan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat.
Kericuhan terjadi, Selasa (28/9/2021) malam. Kepala LPP Kelas II A Pontianak Jaleha Khairan Noor mengatakan, pascakericuhan kemarin malam, hari ini sudah terlihat mulai normal.
Hanya saja, rencana dialog dengan warga binaan terpaksa tertunda dan masih dalam tahap negosiasi.
"Mereka meminta dialog terbuka. Mengingat situasi, saya maunya bertahap. Tapi mereka masih tidak mau. Untuk sekarang, kami masih bertahan (tidak menuruti kemauan dialog terbuka) demi keamanan dan ketertiban," kata Juleha saat ditemui di LPP Pontianak, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kamis (29/9/2021).
Jaleha menegasakan, pihaknya sudah membuat laporan kejadian ke Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar dan Kemenkum dan HAM. Pada intinya, sambung Juleha, warga binaan ini meinginkan kemauan mereka untuk berdialog terbuka dituruti.
"Mereka menginginkan sesuai dengan syarat mereka. Tapi kita kan punya SOP yang kita pegang," katanya.
Juleha menerangkan, biasanya seminggu sekali pihaknya melakukan razia.
Belakangan ini razia agak ditingkatkan sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakat dan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang.
Apalagi, lapas yang berisi sekira 260 warga binaan itu, paling doniman adalah warga yang terjerat kasus narkoba.
Baca Juga: Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
Pada razia hari Sabtu, ada beberapa warga binaan secara sukarela memberikan atau menyerahkan barang-barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas. Salah satunya adalah handphone.
"Ya sudah, kita terima untuk dikembalikan keluarga," kata dia.
Lalu pada Selasa, pihak lapas mendapat informasi bahwa di dalam blok tahanan terdapat upaya perbuatan yang melanggar dengan menyimpan barang-barang yang selayaknya tidak boleh ada. Maka dari itu, pihak lapas segera melakukan razia di setiap blok.
"Kita tidak boleh mengabaikan informasi itu. Untuk keamanan, kita harus periksa. Ternyata, ada barang terlarang (handphone) dan banyak banget," jelasnya.
Barang terlarang itu diamankan dan dibawa keluar untuk diserahkan ke pihak keluarga. Namun, upaya itu terdapat aksi penolakan dari beberapa warga binaan.
"Mereka maunya barang itu dikembalikan. Ya tidak boleh dong. Sesuai SOP satu pun handphone tidak boleh ada di dalam. Apalagi ini lebih," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi