SuaraKalbar.id - Buntut Lapas Perempuan Pontianak ricuh, Sipir penjara temukan banyak ponsel dan benda terlarang. Itu hasil razia di kamar tahanan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat.
Kericuhan terjadi, Selasa (28/9/2021) malam. Kepala LPP Kelas II A Pontianak Jaleha Khairan Noor mengatakan, pascakericuhan kemarin malam, hari ini sudah terlihat mulai normal.
Hanya saja, rencana dialog dengan warga binaan terpaksa tertunda dan masih dalam tahap negosiasi.
"Mereka meminta dialog terbuka. Mengingat situasi, saya maunya bertahap. Tapi mereka masih tidak mau. Untuk sekarang, kami masih bertahan (tidak menuruti kemauan dialog terbuka) demi keamanan dan ketertiban," kata Juleha saat ditemui di LPP Pontianak, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kamis (29/9/2021).
Jaleha menegasakan, pihaknya sudah membuat laporan kejadian ke Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar dan Kemenkum dan HAM. Pada intinya, sambung Juleha, warga binaan ini meinginkan kemauan mereka untuk berdialog terbuka dituruti.
"Mereka menginginkan sesuai dengan syarat mereka. Tapi kita kan punya SOP yang kita pegang," katanya.
Juleha menerangkan, biasanya seminggu sekali pihaknya melakukan razia.
Belakangan ini razia agak ditingkatkan sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakat dan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang.
Apalagi, lapas yang berisi sekira 260 warga binaan itu, paling doniman adalah warga yang terjerat kasus narkoba.
Baca Juga: Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
Pada razia hari Sabtu, ada beberapa warga binaan secara sukarela memberikan atau menyerahkan barang-barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas. Salah satunya adalah handphone.
"Ya sudah, kita terima untuk dikembalikan keluarga," kata dia.
Lalu pada Selasa, pihak lapas mendapat informasi bahwa di dalam blok tahanan terdapat upaya perbuatan yang melanggar dengan menyimpan barang-barang yang selayaknya tidak boleh ada. Maka dari itu, pihak lapas segera melakukan razia di setiap blok.
"Kita tidak boleh mengabaikan informasi itu. Untuk keamanan, kita harus periksa. Ternyata, ada barang terlarang (handphone) dan banyak banget," jelasnya.
Barang terlarang itu diamankan dan dibawa keluar untuk diserahkan ke pihak keluarga. Namun, upaya itu terdapat aksi penolakan dari beberapa warga binaan.
"Mereka maunya barang itu dikembalikan. Ya tidak boleh dong. Sesuai SOP satu pun handphone tidak boleh ada di dalam. Apalagi ini lebih," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Ruang Belajar Hingga Potensi Lokal, PNM Dukung Perempuan Pontianak Kembangkan Usaha
-
Pontianak Infomedia Garap Pasar Komunitas lewat Kanal Berbahasa Mandarin
-
Petani Kalimantan Barat: Kami Lama Nggak Lihat Matahari, 3 Bulan Kabut Asap Tebal
-
Penyidikan Karhutla Mulai Mengerucut ke Korporasi, 92 Laporan Naik Sidik
-
Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian