SuaraKalbar.id - Ekspor Kratom dari Kalimanatan Barat (Kalbar) ke Belanda terbilang bernilai sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung dalam setahun nilai ekspornya bahkan bisa mencapai Rp50 triliun.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan, tanaman tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi serta berpotensi menambah devisa negara hingga puluhan triliun rupiah.
"Ini adalah bukti prestasi petani kratom sehingga sehingga pemerintah harus membela mereka karena nilai permintaan ekspornya bisa mencapai Rp50 triliun lebih per tahun," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Daniel mengungkapkan, kalau ini tidak dilakukan maka yang akan diuntungkan adalah negara Thailand yang menganggap kratom sebagai produk yang legal.
Baca Juga: WADUH 36 Pekerja Migran Indonesia yang Masuk Kalbar Positif Covid-19
"Ujung-ujungnya kratom dilarang di negerinya sendiri, tapi Indonesia terus melakukan impor produk-produk kesehatan dari luar," kata Daniel Johan dari yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalbar 1 itu.
Menurutnya, menjadi tugas semua pihak agar ekspor ini terus berlanjut dan meningkat, bukan malah dijegal.
"Bahkan seharusnya dorong industri farmasinya agar tumbuh dan berkembang di Indonesia," ujar dia.
Terkait keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memasukkan kratom sebagai salah satu jenis bahan narkotika sehingga mau dilarang, dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak ditemukan kratom dalam jenis narkotika.
"Jadi kita minta pemerintah segera melakukan penelitian yang mendalam dan final dengan melibatkan badan riset nasional, para ahli dari berbagai kampus, sehingga kebijakan yang diambil memiliki dasar ilmiah yang kuat, karena kratom itu termasuk harta Indonesia seperti sarang burung walet," kata Daniel Johan.
Baca Juga: Mantap! Atlet Kalbar Dapat Medali Emas PON Papua Dikasih Rp 100 Juta dari KONI
Lebih lanjut, ia mengingatkan memberangus kratom tanpa landasan yang kuat sama saja sedang memberangus harta Indonesia sendiri.
"Komisi IV DPR RI mendorong rakor lintas sektoral antara Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, BNN, Kepolisian, Kejaksaan, karantina, Bea Cukai dan gubernur. Komisi IV DPR RI siap memfasilitasi rakor tersebut," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!