SuaraKalbar.id - Sebanyak 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk Kalimantan Barat dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dinyatakan Positif Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Barat Harisson. Puluhan PMI terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PMI yang masuk dari jalur Entikong pada Rabu kemarin, setelah di periksa, 36 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Harisson di Pontianak, Jumat (2/10/2021) kemarin
Karenanya, Harisson mengharapkan Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke Indonesia dan masuk ke Kalbar benar-benar memastikan kesehatannya agar tidak membawa virus Covid-19 varian baru ke provinsi itu.
Baca Juga: Demi Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Berupaya CPMI Dapat Kuota Kartu Pra Kerja
Harisson menerangkan, PMI yang hendak masuk melalui PLBN berdasarkan prosedur yang ditetapkan Satgas Covid-19, wajib menunjukkan surat keterangan PCR negatif Covid-19 dari Malaysia.
"Kalau negatif baru diperbolehkan masuk ke Indonesia, di perbatasan kita lakukan tes PCR kembali, dari hasil tersebut jika ada yang positif maka akan dilakukan karantina di sana. Lalu yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," katanya.
Bahkan, kata Harisson, setelah delapan hari menjalani karantina, para PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR. Jika negatif maka diperbolehkan pulang.
Prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihaknya di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan.
Namun, pihaknya sangat menyayangkan karena sebelumnya saat melakukan kunjungan ke Kalbar, Menhub meminta PMI yang dikarantina tidak usah dibawa ke Kota Pontianak dan cukup dilakukan pada Aruk serta Entikong.
Baca Juga: Mantap! Atlet Kalbar Dapat Medali Emas PON Papua Dikasih Rp 100 Juta dari KONI
"Awalnya kita ikuti saja, padahal sebenarnya kita sudah punya pengalaman terkait hal itu. Karena tempat karantina di Aruk dan Entikong tidak memadai," katanya.
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
-
Moratorium Arab Saudi Dibuka? Menteri P2MI Dipanggil Prabowo Bahas Nasib Pekerja Migran
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan