SuaraKalbar.id - Tim gabungan TNI, Satpol PP dan Polri merupakan patroli gabungan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Singkawang. Tim gabungan tersebut menyusuri Jalan Diponegoro, kawasan vihara kota, Jalan Budi Utomo, Jalan Setia Budi, sekitar patung naga hingga terminal pasiran.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PUD) Satpol PP Singkawang Nursahid mengatakan patroli gabungan dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.
“Patroli gabungan mengingatkan kepada pelaku usaha dan pengunjung untuk disiplin protokol kesehatan. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Nursahid.
Ia mengungkapkan kegiatan ini juga merujuk Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 400/344/SETDA.KESRA-B Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Singkawang.
Dalam surat keputusan disebutkan untuk pelaku usaha warung makan/warteg, warung kopi, café, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan beraktivitas hingga pukul 22.00 Wib.
“Kepada pelaku usaha yang masih membuka usaha diatas pukul 22.00 wib diminta untuk menutup usaha dan pengunjung dipersilahkan pulang. Kita lakukan dengan cara humanis,” ujarnya.
Meskipun Kota Singkawang masuk dalam zona kuning dan level 2, Ia mengingatkan kepada semua untuk tidak lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan.
Diketahui, per tanggal 26 September 2021 kategori resiko kenaikan kasus Covid-19 di Kota Singkawang berada di zona kuning yang artinya zona resiko rendah.
Baca Juga: Sukseskan PON XX 2021 Papua, Kemendagri Bagikan Ribuan Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program