SuaraKalbar.id - Tim gabungan TNI, Satpol PP dan Polri merupakan patroli gabungan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Singkawang. Tim gabungan tersebut menyusuri Jalan Diponegoro, kawasan vihara kota, Jalan Budi Utomo, Jalan Setia Budi, sekitar patung naga hingga terminal pasiran.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PUD) Satpol PP Singkawang Nursahid mengatakan patroli gabungan dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.
“Patroli gabungan mengingatkan kepada pelaku usaha dan pengunjung untuk disiplin protokol kesehatan. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Nursahid.
Ia mengungkapkan kegiatan ini juga merujuk Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 400/344/SETDA.KESRA-B Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Singkawang.
Dalam surat keputusan disebutkan untuk pelaku usaha warung makan/warteg, warung kopi, café, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan beraktivitas hingga pukul 22.00 Wib.
“Kepada pelaku usaha yang masih membuka usaha diatas pukul 22.00 wib diminta untuk menutup usaha dan pengunjung dipersilahkan pulang. Kita lakukan dengan cara humanis,” ujarnya.
Meskipun Kota Singkawang masuk dalam zona kuning dan level 2, Ia mengingatkan kepada semua untuk tidak lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan.
Diketahui, per tanggal 26 September 2021 kategori resiko kenaikan kasus Covid-19 di Kota Singkawang berada di zona kuning yang artinya zona resiko rendah.
Baca Juga: Sukseskan PON XX 2021 Papua, Kemendagri Bagikan Ribuan Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru
-
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup hingga 31 Maret 2026
-
Rumah Warga di Dusun Senabah Sambas Terkabar
-
Bangunan Usaha di Kawasan Sungai Raya Dalam Ditertibkan