Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 05 Oktober 2021 | 21:52 WIB
Ruas jalan Teluk Batang – Seponti, berstatus jalan kabupaten rusak parah. [Insidepontianak/fauzi]

Hal ini disebabkan jembatan menuju SPBU tersebut rusak parah dan rencananya dalam waktu dekat akan diperbaiki.

“Kalau tutup sekarang karena akan dibangun jembatannya, makanya truk tidak bisa lewat,” terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara Rahadi mengatakan saat ini, khususnya di anggaran 2021 ada beberapa ruas jalan yang berstatus jalan Kabupaten dilakukan perbaikan.

“Kegiatan yang berstatus jalan kabupaten TA (Tahun Anggaran) 2021, peningkatan Jalan Payak Itam, Peningkatan Jalan Tanjung Gunung, Peningkatan jalan akses Pelabuhan Nasional Teluk Batang," kata Rahadi.

Baca Juga: Serasa Alami Badai Pasir di Gurun, Pemotor Auto Mandi Debu saat Melintas di Jalan Rusak

Menurutnya, tiga kegiatan tersebut dibiayai dari DAK (Dana Alokasi Khusus), untuk jembatan yang akan diperbaiki adalah jembatan Seponti, jembatan berlokasi di Desa Wonorejo.

Khusus ruas jalan Kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Seponti – Teluk Batang, Rahadi mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan secara maksimal dengan swakelola.

Namun, untuk perbaikan di tahun 2022, pihaknya sudah mengusulkan perbaikan melalui dana DAK.

“Untuk perbaikan Jalan Teluk Batang – Seponti, diupayakan untuk dapat ditangani semampunya, tergantung anggaran yang ada, untuk tahun depan akan diusulkan melalui DAK,” tukasnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Roda Depan Mobil Berbunyi, Setelah Pemakaian Dua Tahun Lebih

Load More