SuaraKalbar.id - Noor Habib selaku Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mengatakan jika Kayong Utara sudah zona kuning dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
“Beradasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri sejak tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021, Kabupaten Kayong Utara masuk di level 2 dan zona kuning,” kata Noor Habib, Rabu (6/10/2021).
Untuk itu, kata Noor Habib pemerintah Kayong Utara berkewajiban dalam melakukan tes swab sebanyak 16 perhari.
“Karena kita (Kayong Utara) berada di zona kuning memiliki kewajiban untuk melakukan 16 tes swab perhari,” jelas Noor Habib.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Dinkes Lebak Minta Calon Kades Ajak Warga Untuk Ikut Vaksinasi
Selain itu, Noor Habib juga menyampaikan ada beberapa perbedaan Kayong Utara yang saat ini berada di PPKM level 2.
“Ada beberapa perbedaan, karena sebelumnya Kayong Utara berada di level 3, dan saat ini level 2 agak sedikit kendor, contohnya kendor dalam hal pendidikan, misalnya sekarang ini sudah diizinkan Pembelajaran Tatap Muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Noor Habib.
Sementara itu, Noor Habib juga menambahkan pelaksanaan kegiatan telah diatur sesuai Intruksi Mendagri terbaru.
“Untuk ketentuan pelaksanaan kegiatan saat ini, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 48 tahun 2021 terbaru yang telah dikeluarkan,” papar Noor Habib.
Kendati begitu, Ia mengingatkan agar semua aktifitas masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Cuma Jaga Jarak Tapi Tak Pakai Masker, Bisakah Lindungi dari Virus Corona?
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025