SuaraKalbar.id - Noor Habib selaku Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mengatakan jika Kayong Utara sudah zona kuning dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
“Beradasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri sejak tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021, Kabupaten Kayong Utara masuk di level 2 dan zona kuning,” kata Noor Habib, Rabu (6/10/2021).
Untuk itu, kata Noor Habib pemerintah Kayong Utara berkewajiban dalam melakukan tes swab sebanyak 16 perhari.
“Karena kita (Kayong Utara) berada di zona kuning memiliki kewajiban untuk melakukan 16 tes swab perhari,” jelas Noor Habib.
Selain itu, Noor Habib juga menyampaikan ada beberapa perbedaan Kayong Utara yang saat ini berada di PPKM level 2.
“Ada beberapa perbedaan, karena sebelumnya Kayong Utara berada di level 3, dan saat ini level 2 agak sedikit kendor, contohnya kendor dalam hal pendidikan, misalnya sekarang ini sudah diizinkan Pembelajaran Tatap Muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Noor Habib.
Sementara itu, Noor Habib juga menambahkan pelaksanaan kegiatan telah diatur sesuai Intruksi Mendagri terbaru.
“Untuk ketentuan pelaksanaan kegiatan saat ini, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 48 tahun 2021 terbaru yang telah dikeluarkan,” papar Noor Habib.
Kendati begitu, Ia mengingatkan agar semua aktifitas masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Dinkes Lebak Minta Calon Kades Ajak Warga Untuk Ikut Vaksinasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas
-
1.800 Warga Lokal Terserap Industri Bauksit Pulau Penebang
-
Di Balik Megahnya Kawasan Industri Pulau Penebang Ada 2 Perempuan Tangguh Menaklukkan Risiko Tinggi