SuaraKalbar.id - Terkait kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet kini merambah ke kasus hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan selebgram tersebut akan diperiksa Kamis (21/10/2021) mendatang.
"Iya hari Kamis depan kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (16/10/2021).
Rencananya pemeriksaan ibu dua anak itu akan dilakukan di pagi hari.
"Jam 10," ujarnya.
Sampai saat ini Yusri hanya bisa memastikan bawah kasus Rachel Venya masih dalam lidik. Dia tak bisa berandai-andai apakah ada unsur pidana terkait kaburnya Rachel Vennya dari masa karantina.
"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres ke depannya," ujar Yusri.
Rachel Vennya beberapa hari terakhir ramai dibicarakan menyusul kaburnya dia dari Wisma Atlet saat jalani karantina usai pulang dari Amerika Serikat.
Kaburnya Rachel dari sana sudah dibenarkan oleh Kodam Jaya. Bahkan, Rachel dibantu oknum anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta ketika kabur.
Baca Juga: Kabur Dari Karantina, Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Kamis Depan
Rachel sendiri sudah angkat suara. Lewat Instagram, dia menyampaikan permintaan maaf karena telah merugikan banyak orang.
(Ismail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada