SuaraKalbar.id - Kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina membuat artis Nikita Mirzani mengungkap beberapa fakta di baliknya. Nikita membeberkan, jika Rachel Vennya kabur tidak hanya sekali, tetapi sudah kali kedua.
Fakta tersebut diungkapkan Nikita Mirzani melalui Instagram story pribadinya pada Senin (18/10/2021).
"Jadi yang namanya Rachel Vennya itu ternyata kabur dari karantina bukan cuma satu kali, tapi sudah dua kali," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari matamata.com-jaringan Suara.com.
Nikita membeberkan, kali pertama saat Rachel Vennya liburan ke Dubai bareng pacarnya, Salim Nauderer.
Kemudian yang kali kedua terjadi setelah liburan ke Amerika Serikat bersama pacarnya tersebut.
Sedangkan yang kali kedua dan kemudian akhirnya terungkap, saat Rachel Vennya kabur setelah mendapatkan bantuan dari seorang oknum TNI.
"Yang pertama waktu liburan ke Dubai sama pacarnya. Kedua ke USA sama pacarnya juga," paparnya.
Selain itu, dia berharap pemerintah bisa mengambil tindakan tegas untuk mantan istri Niko Al Hakim tersebut.
"Kalau sampai nggak dipenjara sih kasihan yang pada karantina," katanya.
Baca Juga: Rachel Vennya Dua Kali Kabur dari Karantina, Nikita Mirzani Desak Buna Dipenjara
Selain itu, dia juga meminta agar Rachel Vennya tidak dijadikan duta karantina.
"Nggak usah dijadiin duta-duta deh. Jadi kayak main-main ini pemerintah. Dikikit-dikit orang bermasalah diangkat jadi duta," ucap Nikita Mirzani.
Sebelumnya diberitkan, Rachel Vennya ketahuan kabur dari karantina di Wisma Atlet hingga membuat heboh media sosial.
Salah seorang petugas yang bekerja di Wisma Atlet mengungkap, Rachel dan kekasihnya kaburr dari Wisma Atlet setelah menjalani karantina selama tiga hari. Padahal, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Pun belakangan dikabarkan, Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet dibantu oleh seorang oknum anggota TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama