Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 Oktober 2021 | 18:53 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan RAPBD Kota Pontianak tahun 2022 berpotensi defisit karena ada beberapa penyesuaian dalam struktur, sehingga mempengaruhi besaran volumenya. [ANTARA/tim magang/Rian]

SuaraKalbar.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak 2022 berpotensi defisit hingga Rp 55,9 miliar. Kondisi tersebut disebabkan adanya penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer ke daerah dan dana desa pada tahun depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat pidato Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan satu tahun di DPRD Kota Pontianak pada Senin (25/10/2021).

"Penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, baik dari sisi pendapatan maupun belanja berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemerintah Kota Pontianak dengan Kementerian Keuangan, sehingga RAPBD tahun 2022 mengalami potensi defisit sebesar Rp55,9 miliar," katanya seperti dikutip Antara.

Dia mengemukakan, Pemkot Pontianak berupaya mengelola pendapatan daerah dengan terus melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan penerimaannya. Salah satunya dengan memperhatikan peran dunia usaha serta iklim investasi yang kondusif.

Baca Juga: APBN Defisit Rp452 Triliun Gegara Pendapatan Negara Baru Mencapai 77 Persen

"Dari aspek belanja, Pemkot Pontianak terus fokus untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan, infrastruktur perkotaan, dan perbaikan lingkungan pemukiman, pariwisata serta lingkungan hidup dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dikemukakannya, pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir telah mengalami peningkatan dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang.

"Antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta sarana pelayanan publik lainnya yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pontianak," katanya.

Diungkapkannya, secara umum struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2022 terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah, pembelanjaan daerah, dan pembiayaan daerah.

"Pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,82 triliun atau meningkat sebesar Rp 46,87 miliar atau naik 2,65 persen. Jika dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp 1,77 triliun," ucapnya.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Kota Pontianak, Bendera Merah Putih 100 Meter Dibentangkan

Dalam belanja daerah tahun 2022 dianggarkan Rp 1,82 triliun atau turun 28,7 persen menjadi Rp 53,69 miliar dibandingkan APBD tahun 2021 yakni, Rp 1,87 triliun.

"Secara umum, volume RAPBD tahun 2022 sebesar Rp 1,87 triliun, jika dibandingkan dengan volume APBD 2021 sebesar Rp 1,91 triliun, maka mengalami penurunan sebesar 2,02 persen," ungkapnya.

Sedangkan pada kelompok struktur RAPBD tahun 2022 terakhir,  yakni pembiayaan, terbagi menjadi dua bagian. Kedua bagian tersebut mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

"Dari sisi penerima pembiayaan ditargetkan sebesar Rp58,55 miliar, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksi sebesar Rp58,50 miliar, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta," ujarnya.

Kemudian pada sisi pengeluaran pembiayaan, berupa penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah dianggarkan Rp 15 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp 45 miliar.

"Untuk itu kami berharap dapat dibahas bersama dalam pembahasan formal antara Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dengan tim dari Pemkot Pontianak," katanya. (Antara)

Load More