SuaraKalbar.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak 2022 berpotensi defisit hingga Rp 55,9 miliar. Kondisi tersebut disebabkan adanya penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer ke daerah dan dana desa pada tahun depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat pidato Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan satu tahun di DPRD Kota Pontianak pada Senin (25/10/2021).
"Penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, baik dari sisi pendapatan maupun belanja berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemerintah Kota Pontianak dengan Kementerian Keuangan, sehingga RAPBD tahun 2022 mengalami potensi defisit sebesar Rp55,9 miliar," katanya seperti dikutip Antara.
Dia mengemukakan, Pemkot Pontianak berupaya mengelola pendapatan daerah dengan terus melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan penerimaannya. Salah satunya dengan memperhatikan peran dunia usaha serta iklim investasi yang kondusif.
"Dari aspek belanja, Pemkot Pontianak terus fokus untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan, infrastruktur perkotaan, dan perbaikan lingkungan pemukiman, pariwisata serta lingkungan hidup dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dikemukakannya, pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir telah mengalami peningkatan dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang.
"Antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta sarana pelayanan publik lainnya yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pontianak," katanya.
Diungkapkannya, secara umum struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2022 terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah, pembelanjaan daerah, dan pembiayaan daerah.
"Pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,82 triliun atau meningkat sebesar Rp 46,87 miliar atau naik 2,65 persen. Jika dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp 1,77 triliun," ucapnya.
Baca Juga: APBN Defisit Rp452 Triliun Gegara Pendapatan Negara Baru Mencapai 77 Persen
Dalam belanja daerah tahun 2022 dianggarkan Rp 1,82 triliun atau turun 28,7 persen menjadi Rp 53,69 miliar dibandingkan APBD tahun 2021 yakni, Rp 1,87 triliun.
"Secara umum, volume RAPBD tahun 2022 sebesar Rp 1,87 triliun, jika dibandingkan dengan volume APBD 2021 sebesar Rp 1,91 triliun, maka mengalami penurunan sebesar 2,02 persen," ungkapnya.
Sedangkan pada kelompok struktur RAPBD tahun 2022 terakhir, yakni pembiayaan, terbagi menjadi dua bagian. Kedua bagian tersebut mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
"Dari sisi penerima pembiayaan ditargetkan sebesar Rp58,55 miliar, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksi sebesar Rp58,50 miliar, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta," ujarnya.
Kemudian pada sisi pengeluaran pembiayaan, berupa penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah dianggarkan Rp 15 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp 45 miliar.
"Untuk itu kami berharap dapat dibahas bersama dalam pembahasan formal antara Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dengan tim dari Pemkot Pontianak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan