Sementara merujuk pada pasal 26 pada draf yang sama tentang ketentuan pidana, maka pasal empat tersebut dianggap pelanggaran yang diancam pidana kurungan dan denda.
"Pasal tersebut hanya salah satu saja dari beberapa isi dalam draf raperda yang bagi kami bermasalah. Hal ini juga bertentangan dengan pengecualian terhadap kearifan lokal sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 69 ayat 2 UU 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup," katanya.
Poin kelima, menyampaikan sikap menolak segala peraturan yang membahas maupun terkait dengan usaha berladang dengan kearifan lokalnya, namun tidak berpihak pada Peladang. Atas surat yang disampaikan Pansus IV.
"Kami meminta agar legislatif maupun Pemerintah Kalimantan Barat sungguh-sungguh berpihak kepada Peladang dengan memastikan pelaksanaan regulasi yang menjamin hak-hak dalam menjalankan usaha berladang," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Patok Harga Tes PCR Termahal Rp 300 Ribu, Anggota DPRD Kalbar: Harusnya Digratiskan
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Kapolres Siak Pimpin Rakor dan Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
-
Pakai GeoAI untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
-
BMKG Kirim Surat ke Jokowi, Peringatkan Potensi Kekeringan dan Karhutla
-
Wanti-wanti Menkopolhukam: El Nino Masih Terjadi Tahun Ini, Karhutla juga Berpotensi Meningkat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan