SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar biaya pemeriksaan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dipatok menjadi Rp 300 ribu. Meski mendapat dukungan, namun sejumlah pihak mendesak agar pemerintah menggratiskan tes PCR.
Salah satunya seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Kalbar Tony Kurniadi. Dia menegaskan, seharusnya saat ini masyarakat tidak dibebani lagi dengan biaya PCR.
“Harusnya digratiskan. Kok upaya melindungi ini dibebankan sama rakyat,” kata Tony Kurniadi seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Rabu (27/10/2021).
Walau mengapresiasi instruksi Jokowi untuk menurunkan harga PCR, semestinya bisa masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis. Apalagi pada masa Pandemi Covid-19 seperti yang terjadi saat ini.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai, pembebanan biaya PCR oleh pemerintah merupakan hal yang tidak wajar. Apalagi, pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan untuk melakukan tes PCR.
“Ketika terinveksi Covid-19 mereka langsung diisolasi,” pesannya.
Dia juga berargumen, jika tes PCR digratiskan, maka masyarakat akan sangat terbantu. Lantaran menurutnya, selama ini masyarakat telah membantu pemerintah dengan membayar pajak.
“Untuk itu, tidak ada kata terlambat untuk mengambil kebijakan bahwa PCR ini gratis,” katanya.
Dikutip dari Suara.com, pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Baca Juga: BREAKING! Harga Maksimal Tes PCR Jawa-Bali Turun Jadi Rp 275 Ribu
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat.
"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).
Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka