SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan empat tersangka kasus pinjaman online ilegal di kawasan Pontianak Selatan. Semuanya kini telah ditahan pihak kepolisian.
“Empat tersangka itu bertugas sebagai kapten dan debt collectorr atau pelaksana lapangan. Sebenarnya, ini bukan kasus pinjol yang ditangani, tapi jasa penagihannya menyalahi aturan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dony Charles Go, dikutip dari Suarakalbar.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Menurut Dony, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda lain untuk menangani kasus tersebut. Polisi juga sedang mencari oknum yang mendanai pinjaman ilegal tersebut.
“Untuk siapa yang mendanai bisnis ini, kami masih mencari dan kami juga bekerja sama dengan Polda lain untuk membantu menangani kasus ini, karena pinjolnya bukan berkantor di sini (Kalbar)” jelasnya.
Para pelaku ini melakukan penagihan dengan berbagai cara. Mulai dari pesan singkat atau SMS, telepon hingga WhatsApp. Sejauh ini, baru dua korban yang berhasil terdata.
“Ada dua korban yang melapor di Kalbar, tapi nasabahnya banyak," tuturnya.
Berita Terkait
-
Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka
-
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
-
Sejumlah 14 Karyawan Pinjol Ilegadi Kalbar Ditetapkan Sebagai Saksi
-
Jika Warga Jadi Korban Pinjol Ilegal, Menteri Mahfud MD Sarankan Hal Ini
-
Korban Pinjol Ilegal, Walaupun Diteror dan Ditagih, Ini Kata Mahfud MD: Jangan Membayar
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN