SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan empat tersangka kasus pinjaman online ilegal di kawasan Pontianak Selatan. Semuanya kini telah ditahan pihak kepolisian.
“Empat tersangka itu bertugas sebagai kapten dan debt collectorr atau pelaksana lapangan. Sebenarnya, ini bukan kasus pinjol yang ditangani, tapi jasa penagihannya menyalahi aturan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dony Charles Go, dikutip dari Suarakalbar.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Menurut Dony, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda lain untuk menangani kasus tersebut. Polisi juga sedang mencari oknum yang mendanai pinjaman ilegal tersebut.
“Untuk siapa yang mendanai bisnis ini, kami masih mencari dan kami juga bekerja sama dengan Polda lain untuk membantu menangani kasus ini, karena pinjolnya bukan berkantor di sini (Kalbar)” jelasnya.
Para pelaku ini melakukan penagihan dengan berbagai cara. Mulai dari pesan singkat atau SMS, telepon hingga WhatsApp. Sejauh ini, baru dua korban yang berhasil terdata.
“Ada dua korban yang melapor di Kalbar, tapi nasabahnya banyak," tuturnya.
Berita Terkait
-
Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka
-
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
-
Sejumlah 14 Karyawan Pinjol Ilegadi Kalbar Ditetapkan Sebagai Saksi
-
Jika Warga Jadi Korban Pinjol Ilegal, Menteri Mahfud MD Sarankan Hal Ini
-
Korban Pinjol Ilegal, Walaupun Diteror dan Ditagih, Ini Kata Mahfud MD: Jangan Membayar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah