SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan empat tersangka kasus pinjaman online ilegal di kawasan Pontianak Selatan. Semuanya kini telah ditahan pihak kepolisian.
“Empat tersangka itu bertugas sebagai kapten dan debt collectorr atau pelaksana lapangan. Sebenarnya, ini bukan kasus pinjol yang ditangani, tapi jasa penagihannya menyalahi aturan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dony Charles Go, dikutip dari Suarakalbar.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Menurut Dony, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda lain untuk menangani kasus tersebut. Polisi juga sedang mencari oknum yang mendanai pinjaman ilegal tersebut.
“Untuk siapa yang mendanai bisnis ini, kami masih mencari dan kami juga bekerja sama dengan Polda lain untuk membantu menangani kasus ini, karena pinjolnya bukan berkantor di sini (Kalbar)” jelasnya.
Baca Juga: Apes! Mahasiswa Ini Utang Pinjol Rp 1,2 Juta, Setelah 3 Bulan Membengkak Jadi Rp 19 Juta
Para pelaku ini melakukan penagihan dengan berbagai cara. Mulai dari pesan singkat atau SMS, telepon hingga WhatsApp. Sejauh ini, baru dua korban yang berhasil terdata.
“Ada dua korban yang melapor di Kalbar, tapi nasabahnya banyak," tuturnya.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi