SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan empat tersangka kasus pinjaman online ilegal di kawasan Pontianak Selatan. Semuanya kini telah ditahan pihak kepolisian.
“Empat tersangka itu bertugas sebagai kapten dan debt collectorr atau pelaksana lapangan. Sebenarnya, ini bukan kasus pinjol yang ditangani, tapi jasa penagihannya menyalahi aturan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dony Charles Go, dikutip dari Suarakalbar.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Menurut Dony, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda lain untuk menangani kasus tersebut. Polisi juga sedang mencari oknum yang mendanai pinjaman ilegal tersebut.
“Untuk siapa yang mendanai bisnis ini, kami masih mencari dan kami juga bekerja sama dengan Polda lain untuk membantu menangani kasus ini, karena pinjolnya bukan berkantor di sini (Kalbar)” jelasnya.
Para pelaku ini melakukan penagihan dengan berbagai cara. Mulai dari pesan singkat atau SMS, telepon hingga WhatsApp. Sejauh ini, baru dua korban yang berhasil terdata.
“Ada dua korban yang melapor di Kalbar, tapi nasabahnya banyak," tuturnya.
Berita Terkait
-
Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka
-
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
-
Sejumlah 14 Karyawan Pinjol Ilegadi Kalbar Ditetapkan Sebagai Saksi
-
Jika Warga Jadi Korban Pinjol Ilegal, Menteri Mahfud MD Sarankan Hal Ini
-
Korban Pinjol Ilegal, Walaupun Diteror dan Ditagih, Ini Kata Mahfud MD: Jangan Membayar
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026