Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 03 November 2021 | 13:10 WIB
KASAD Jenderal Andika Perkasa [Foto: Hops.id]

SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Mensesneg Pratikno yang membawa surpes pergantian Panglima TNI ke DPR mengatakan, penunjukan Andika memang sudah menjadi pilihan Jokowi.

Jokowi hanya mempertimbangkan syarat calon Panglima TNI harus diangkat dari kepala staf.

"Syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf, kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah panglima jadi pilihannya AD dan AL, pak presiden sudah memilih angkatan darat," kata Pratikno, dikutip dari Suara.com, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Panglima TNI

Sementara itu, menjawab pertanyaan mengapa tidak memilih KSAL Yudo Margono dari perwakilan matra Angkatan Laut sebagai calon Panglima TNI untuk pergantian kepemimpinan dari unsur matra berbeda, Pratikno berujar hal itu mungkin bisa menjadi pertimbangan untuk pemilihan Panglima TNI berikutnya.

"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," ujar Pratikno.

Sebelumnya, Jokowi mengusulkan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima. Usulan itu disampaikan Jokowi emlalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR siang ini.

Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.

"Karena itu pada hari ini melalui Mensesneg. Presiden telah menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR atas nama Jenderal Andika Perkasa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Calon Tunggal, Jenderal Andika Perkasa Resmi Dicalonkan Panglima TNI

Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.

"Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti usulan Panglima TNI yang baru setelah melalui rapim melalui salah satu AKD, yakni Komisi I DPR," ujar Puan.

Load More