SuaraKalbar.id - Oknum dosen Universitas Riau diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya. Merespon informasi itu, pihak Universitas Riau di Pekanbaru pun membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya terkait.
Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto saat menemui mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Pekanbaru, dikutip Suara.com, Jumat (5/11/2021), mengatakan tim pencari fakta dibentuk untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi sesuai pengakuannya di media sosial.
“Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen,” katanya di depan mahasiswa yang meminta pelaku pelecehan untuk minta maaf seperti dikutip dari insidepontianak.com, Sabtu (6/11/2021).
Dia mengatakan pihak kampus tidak mau melibatkan senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan fakultas dalam tim independen tersebut
Baca Juga: Viral Video Pelecehan oleh Dosen, Mahasiswa di Riau Demo: Usut Predator Seks di Kampus
“Semua kami cari yang independen yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” katanya.
Sujianto mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja Senin (8/11) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak terkait.
Dia juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban dan menjaganya.
“Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi,” ujar dia.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan ini mengatakan kejadian itu bukan berdampak pada satu pihak saja, tetapi sudah menjadi masalah satu instansi Universitas Riau.
Baca Juga: Dosen Dituding Cium Paksa Mahasiswi, Universitas Riau Bentuk Tim Pencari Fakta
“Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Betapa sedihnya Unri (Universitas Riau) yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan,” sambungnya.
“Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 Tahun 2021. Insyaallah, kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, Permen 30 Tahun 2021 menjadi pegangan kita,” kata Sujianto.
Berita Terkait
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
5 Sumber Belajar Online Terpercaya untuk Mahasiswa Kedokteran
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi