SuaraKalbar.id - Meninggalnya selebritas Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Nganjuk KM 672 arah Surabaya pada Kamis (7/11/2021) siang masih terus diselidiki polisi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap jika sang sopir Tubagus Joddy memacu mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU dengan kecepatan tinggi.
"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/11/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan Hendry berdasarkan hasil pemeriksaan Joddy pada Sabtu (6/11/2021) kemarin.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita handphone atau HP milik Joddy. Hal itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian sopir di balik peristiwa kecelakaan.
"Masih didalami dulu, untuk seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Vanessa dan suaminya Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021).
Belakangan ramai diperbincangkan bahwa Joddy sempat bermain HP sesaat sebelum terjadinya kecelakaan.
Kepada penyidik, Joddy juga telah mengakui itu. Pengakuan itu disampaikan Joddy saat diinterogasi oleh penyidik.
Baca Juga: Akui Nyetir dengan Kecepatan Tinggi, HP Sopir Vanessa Angel Disita Polisi
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengemukakan, kecepatan mobil yang ditumpangi lima orang tersebut di atas 100 kilometer per jam.
"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 kilometer per jam," katanya seperti disadur dari Suara.com pada Jumat (5/11/2021).
Bahkan, diduga sang sopir mengurangi kecepatannya sebelum kendaraan tersebut menghantam beton pembatas jalan.
"Dilihat dari kerusakan, tidak ada bekas pengereman," ujar dia.
Agar bisa lebih jelas, polisi akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sana. Semua bukti akan dikumpulkan untuk materi penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka