SuaraKalbar.id - Meninggalnya selebritas Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Nganjuk KM 672 arah Surabaya pada Kamis (7/11/2021) siang masih terus diselidiki polisi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap jika sang sopir Tubagus Joddy memacu mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU dengan kecepatan tinggi.
"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/11/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan Hendry berdasarkan hasil pemeriksaan Joddy pada Sabtu (6/11/2021) kemarin.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita handphone atau HP milik Joddy. Hal itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian sopir di balik peristiwa kecelakaan.
"Masih didalami dulu, untuk seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Vanessa dan suaminya Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021).
Belakangan ramai diperbincangkan bahwa Joddy sempat bermain HP sesaat sebelum terjadinya kecelakaan.
Kepada penyidik, Joddy juga telah mengakui itu. Pengakuan itu disampaikan Joddy saat diinterogasi oleh penyidik.
Baca Juga: Akui Nyetir dengan Kecepatan Tinggi, HP Sopir Vanessa Angel Disita Polisi
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengemukakan, kecepatan mobil yang ditumpangi lima orang tersebut di atas 100 kilometer per jam.
"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 kilometer per jam," katanya seperti disadur dari Suara.com pada Jumat (5/11/2021).
Bahkan, diduga sang sopir mengurangi kecepatannya sebelum kendaraan tersebut menghantam beton pembatas jalan.
"Dilihat dari kerusakan, tidak ada bekas pengereman," ujar dia.
Agar bisa lebih jelas, polisi akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sana. Semua bukti akan dikumpulkan untuk materi penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif