Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Minggu, 07 November 2021 | 15:37 WIB
Mobil yang ditumpangi Vanessa adalah Pajero Sport putih (foto: antara)

SuaraKalbar.id - Meninggalnya selebritas Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Nganjuk KM 672 arah Surabaya pada Kamis (7/11/2021) siang masih terus diselidiki polisi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap jika sang sopir Tubagus Joddy memacu mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU dengan kecepatan tinggi.

"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/11/2021).

Vanesa Angel, Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy (instagram)

Pernyataan tersebut disampaikan Hendry berdasarkan hasil pemeriksaan Joddy pada Sabtu (6/11/2021) kemarin.

Baca Juga: Akui Nyetir dengan Kecepatan Tinggi, HP Sopir Vanessa Angel Disita Polisi

Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita handphone atau HP milik Joddy. Hal itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian sopir di balik peristiwa kecelakaan.

"Masih didalami dulu, untuk seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa dan suaminya Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021).

Belakangan ramai diperbincangkan bahwa Joddy sempat bermain HP sesaat sebelum terjadinya kecelakaan.

Kepada penyidik, Joddy juga telah mengakui itu. Pengakuan itu disampaikan Joddy saat diinterogasi oleh penyidik.

Baca Juga: Fakta Baru! Sopir Vanessa Angel Ngaku Memacu Kecepatan hingga 130 KM/Jam

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," katanya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman  mengemukakan, kecepatan mobil yang ditumpangi lima orang tersebut di atas 100 kilometer per jam.

"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 kilometer per jam," katanya seperti disadur dari Suara.com pada Jumat (5/11/2021).

Bahkan, diduga sang sopir mengurangi kecepatannya sebelum kendaraan tersebut menghantam beton pembatas jalan.

"Dilihat dari kerusakan, tidak ada bekas pengereman," ujar dia.

Agar bisa lebih jelas, polisi akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sana. Semua bukti akan dikumpulkan untuk materi penyidikan.

"Lalu dari keterangan. Itu sebagai alat bukti juga, sebagai petunjuk juga untuk mengarahkan penyidikannya ke situ," tambahnya.

Selain Vanessa dan Bibi, tercatat ada tiga orang selamat dalam kecelakaan tersebut. Mereka adalah anak Vanessa, pengasuh, dan sopir.

Kekinian, jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dimakamkan satu liang lahat di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta.

Load More