SuaraKalbar.id - Meninggalnya selebritas Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Nganjuk KM 672 arah Surabaya pada Kamis (7/11/2021) siang masih terus diselidiki polisi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap jika sang sopir Tubagus Joddy memacu mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU dengan kecepatan tinggi.
"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/11/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan Hendry berdasarkan hasil pemeriksaan Joddy pada Sabtu (6/11/2021) kemarin.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita handphone atau HP milik Joddy. Hal itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian sopir di balik peristiwa kecelakaan.
"Masih didalami dulu, untuk seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Vanessa dan suaminya Bibi Adriansyah tewas dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya pada Kamis (4/11/2021).
Belakangan ramai diperbincangkan bahwa Joddy sempat bermain HP sesaat sebelum terjadinya kecelakaan.
Kepada penyidik, Joddy juga telah mengakui itu. Pengakuan itu disampaikan Joddy saat diinterogasi oleh penyidik.
Baca Juga: Akui Nyetir dengan Kecepatan Tinggi, HP Sopir Vanessa Angel Disita Polisi
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengemukakan, kecepatan mobil yang ditumpangi lima orang tersebut di atas 100 kilometer per jam.
"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 kilometer per jam," katanya seperti disadur dari Suara.com pada Jumat (5/11/2021).
Bahkan, diduga sang sopir mengurangi kecepatannya sebelum kendaraan tersebut menghantam beton pembatas jalan.
"Dilihat dari kerusakan, tidak ada bekas pengereman," ujar dia.
Agar bisa lebih jelas, polisi akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sana. Semua bukti akan dikumpulkan untuk materi penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya