SuaraKalbar.id - Seorang kakek di Kubu Raya tega memperkosa anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun. Korban berinisial AN diketahui kali pertama mengalami penodaan sejak pertengahan Maret 2021 silam.
Namun, kejadian tersebut terus berulang hingga 10 kali, tepatnya Juli 2021 silam.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, korban kali pertama mendapat perlakuan bejat tersebut saat mengunjungi rumah sang kakek. Kala itu, AN hendak bertemu dengan cucu sang kakek.
Namun, saat itu, kedua cucu pelaku sedang tidak berada di rumah. Pada saat itu muncul niatan pelaku untuk menyetubuhi korban, layaknya pasangan suami-istri.
Baca Juga: Sopir Angkot Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan
“Aksi yang pertama itu bulan maret 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di kamar pelaku, saat korban datang kerumah dan ingin bermain dengan kedua cucunya. Karena tidak ada cucunya, pelaku mencoba mengajak korban dengan memberikan iming-iming sejumlah uang,” kata Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko saat dikonfirmasi Suaraklabar.co.id-jaringan SuaraKalbar.id pada Minggu (7/11/21) siang.
Jatmiko kemudian menjelaskan, kejadian tersebut terus berlanjut hingga kali terakhir pada Senin (12/07/21) lalu. Kala itu, pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan kembali di belakang rumah SU (40)
“Pelaku mengajak kembali dan memberikan iming-iming Berupa uang kepada korban, dari keterangannya pelaku telah melakukan terhadap korban sebanyak lebih dari 10 kali dari pertengahan bulan maret 2021 sampai hari senin sekitar bulan juli lalu,” paparnya.
Tak hanya itu, dia juga menambahkan, nominal yang diberikan pelaku terhadap korban bervariasi. Paling banyak Rp 50.000.
Lantaran kejadian tersebut, kini pelaku ditangkap dan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban sudah diamankan di Mapolres kubu Raya.
Baca Juga: Buruh KJA di Sumbar Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Kasus AKPB Fajar Polisi Predator Seks Anak Diawasi LPSK hingga Komnas HAM, Kapolda NTT Bilang Begini
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
-
Lewat Program BRI, Pelaku UMKM Sidoarjo Ini Berhasil Ekspor dan Untung Besar
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI