SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memastikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di tempat umum juga pusat keramaian diberlakukan mulai pekan depan atau Senin (15/11/2021).
Kebijakan merujuk pada instruksi Gubernur nomor 3870 yang merupakan turunan instruksi Mendagri No 56 Tahun 2021 yang mengatur penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar Kalbar Harrison menjelaskan, sosialisasi tersebut akan mulai dilakukan pada Rabu di sejumlah lokasi-lokasi yang dituju.
“Nanti ini masih akan ada surat edaran dari Gubernur, namun Rabu (10/11/21) esok kami akan mensosialisasikan lokasi yang kerap timbulkan keramaian atau bisa memicu keramaian,” katanya seperti dikutip Suarakalbar.co.id-jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, nantinya masyarakat yang bisa memasuki area umum dan pusat keramaian minimal harus sudah mendapatkan vaksin pertama.
“Jadi nanti minimal masyarakat yang sudah vaksin pertama baru boleh masuk ke mal, bioskop, kafe lokasi pertunjukan even olahraga, perkantoran dan perbankan,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan aplikasi tersebut diharapkan bisa melakukan pelacakan, seandainya ada masyarakat yang positif Covid-19.
Dia juga mengemukakan, dengan aplikasi tersebut bisa melacak 14 hari terakhir warga berkunjung ke area mana saja, sehingga lebih cepat diketahui dirinya terpapar di lokasi mana.
“Nah jadi kita bisa dengan cepat melacak dia terkonfirmasi dimana. Dengan adanya aplikasi ini jadi orang – orang yang belum vaksinasi tidak boleh ke lokasi yang saya sebutkan tadi.” tambahnya.
Baca Juga: Warga Positif Berkeliaran, DPR: Jangan Sampai Peduli Lindungi Sekadar Syarat Masuk Mal
Untuk itu, dia mengimbau dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat segera melakukan vaksin dan mendatangi gerai-gerai vaksinasi.
Apalagi, saat ini pada hari libur dan akhir pekan bahkan malam juga tersedia gerai vaksinasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari