SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan bom udara yang diduga masih aktif dari sisa Perang Dunia II ke Mako Brimob Polda Kaltara di Tarakan.
"Bom udara diamankan di mako brimob dan diendapkan sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Muhajir diwakili Wakasubden II Den Gegana Iptu Moh Nur Sugiharto, Senin (22/11/2021).
Bom udara yang ditemukan warga di Kelurahan Sebengkok, Tarakan pada Sabtu (20/11/2021) itu akan dijinakkan oleh Brimob Polda Kaltara.
Tim Gegana Brimob Polda Kaltara melakukan evakuasi bom udara yang memiliki panjang 1,25 meter, dan diduga bom masih aktif pada hari Minggu (21/11/2021).
Baca Juga: Brimob Kaltara Evakuasi Bom Udara di Tarakan, Diduga Peninggalan Zaman Jepang
Proses evakuasi bom yang dilakukan Tim Gegana Polda Kaltara memerlukan waktu selama dua jam.
Meski tidak ada kendala khusus, namun akibat kondisi tanah labil bekas galian dan harus menggunakan alat berat untuk mengangkatnya, maka membutuhkan waktu agak lama. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
Terkini
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan
-
Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!